Nasib Sopir Vanessa Angel Ditentukan Sore Ini

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho (kedua dari kiri) saat rilis di Mapolda Jatim/RMOLJatim
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho (kedua dari kiri) saat rilis di Mapolda Jatim/RMOLJatim

Polisi sore ini masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sopir mobil Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya alias Joddy.


Saat ini, Joddy masih menjadi saksi kecelakaan maut di Tol Jombang-Mojokerto KM 672+300A, yang terjadi pada Kamis (4/11).

Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, ada beberapa hal yang dilakukan dalam gelar perkara kecelakaan tunggal itu. Dan terkait adanya proses kelalaian, lanjut Agung, maka perlu adanya pembuktian proses penyidikan. 

"Sore nanti gelar perkara akan dilakukan. Saat ini sudah melakukan penyidikan sesuai ketentuan, ada beberapa hal yang kami lakukan hari ini, melakukan gelar perkara kasus kecelakaan VA," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (8/11).

Agung menjelaskan, ada saksi-saksi tambahan yang dimintai keterangan baik dari saksi-saksi yang melihat kecelakaan di tol, Jasa Marga, Labfor dan lainnya.

"Untuk status sopir Vanessa saat ini masih saksi. Ditetapkan tersangka atau tidak. Nanti sore gelar perkara ya," ucapnya.