Sebuah rumah di Desa Kedungbanteng, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo dirobohkan oleh alat berat, Kamis (3/2). Perobohan rumah senilai Rp 300 juta itu gegara orang ketiga.
- Gubernur Khofifah Serahkan 7 Unit Rutilahu di Sidoarjo Bagi Masyarakat Tak Mampu
- Demo di Polrestabes Surabaya Terkait Postingan Connie Rakahundini, Wakapolrestabes Pastikan Tidak Benar
- Gerak Cepat Tangani Bencana Kekeringan di Mojokerto, Gubernur Khofifah Ajak Gotong Royong Pastikan Distribusi Air Bersih Berjalan Lancar
Rumah tersebut diketahui milik mantan pasangan suami istri, Purwanto (35) dan Sudarmi (40). Mereka bercerai beberapa waktu lalu.
Pantauan di lokasi, alat berat sudah mulai di lokasi pada pukul 07.30 wib. Alat berat tersebut mulai merobohkan rumah yang sebelumnya sudah dihancurkan oleh pihak perempuan, Sudarmi.
Sudarmi yang di lokasi mengaku sengaja menghancurkan rumah yang telah dibangun bersama mantan suaminya karena ada orang ketiga.
"Memang sengaja saya ratakan. Karena ada orang ketiga. Saya kesal saja," ujarnya di lokasi.
Dia tidak mempertimbangkan apapun. Alasannya karena harta tidak dibawa mati. Dia pun dengan suka rela menghancurkan rumahnya.
Menurutnya, perpisahan dia dan mantan suami saat merantau di Jakarta untuk bekerja. Sedangkan Purwanto tetap tinggal di Ponorogo.
Menurutnya, rumah tersebut jadi pada taken 2017. Tetapi tidak pernah ditinggali karena dirinya merantau. Rumah yang berwarna kuning hanya ditinggali waktu lebaran saja.
"Emang rumahnya belum dipakai, baru jadi 2017. Dipakai kalo lebaran aja. Nilainya lumayan, kita kan nyicil," pungkasnya.
- Disperdagin Kota Kediri Pantau Kenaikan Harga Minyak Goreng di Pasaran
- Di Bondowoso, Seorang Dokter Nahkodai Dinas Perhubungan
- Buruh di Jombang Tuntut Adanya Kenaikan Upah 2022, Mediasi Berlangsung Alot