Pendanaan Pembangunan IKN Makin Memberatkan APBN

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira/Net
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira/Net

Pendanaan untuk pembangunan ibu Kota Negara (IKN) nampaknya akan makin memberatkan kondisi fiskal negara. Terbaru baru saja terungkap bahwa di APBN tahun 2022 belum ada alokasi APBN untuk pembanguan IKN.  


Sementara Kementerian Keuangan mengatakan bahwa salah satu sumber pembiyaan IKN berasal dari alih kelola aset yang ada di Jakarta. Selain itu, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), investasi swasta dan BUMN.

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira mengatakan bahwa pendanaan IKN akan memberatkan APBN terlebih dalam situasi naiknya varian Omicron.

Menurut Bhima keterlibatan anggaran negara dalam IKN sangat signifikan mempengaruhi sulitnya menurunkan defisit anggaran di bawah 3 persen pada 2023 mendatang.

Ia melihat, pendanaan IKN pada tahap awal akan banyak memakan biaya dari belanja pemerintah.

"Mengharap swasta langsung terlibat pun nampaknya punya beragam tantangan," kata Bhima diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (4/2).

Dalam analisa Bhima, sebagai inisiator proyek maka opsinya hanya ada tiga. Pertama, menambah utang baru dan ini akan membebani anggaran karena beban bunga terus naik. Kedua, naikkan penerimaan pajak tapi bisa mengakibatkan kontraksi ke ekonomi.

"Atau ketiga, mendorong BUMN untuk mencari pembiayaan sendiri melalui penugasan," pungkasnya.