Rizal Ramli Anggap IKN Proyek "Ngada-Ngada"

Rizal Ramli dalam acara Komite Khittah NU (KKNU) 1926 bertajuk Kajian Pakar dan Pernyataan Sikap KKNU 926 Tentang IKN/Repro
Rizal Ramli dalam acara Komite Khittah NU (KKNU) 1926 bertajuk Kajian Pakar dan Pernyataan Sikap KKNU 926 Tentang IKN/Repro

Proyek Ibu Kota Negara (IKN) dinilai sebuah proyek yang mengada-ngada karena berbagai macam masalah yang ditimbulkannya setelah UU IKN disahkan DPR RI bersama pemerintah.


Oleh karena itu, proyek IKN yang dari segi anggaran dinilai bermasalah dan dari sisi formil juga bermasalah sedianya bisa disudahi.

Hal itu disampaikan Begawan Ekonomi Dr Rizal Ramli dalam acara Komite Khittah NU (KKNU) 1926 bertajuk Kajian Pakar dan Pernyataan Sikap KKNU 926 Tentang IKN pada Jumat malam (4/2).

"Tahap pertama IKN ini kan anggarannya hampir Rp 600 triliun. Nah bayangkan itu," kata RR, sapaan akrab Rizal Ramli.  

RR mengungkapkan, Pemindahan IKN juga dinilai sebagai sebuah upaya yang terkesan memaksakan karena tidak menyesuaikan kondisi keuangan negara yang carut marut akibat tergempur Covid-19.

"Jadi itu  cuma mau meroyek doang," ungkapnya.

"Mumpung masih 2 tahun lagi ada duit Rp 600 Triliun di sektor itu pengalaman di Indonesia, minimum 20 persen, Rp 120 Triliun bahkan mark-upnya lebih kadang-kadang di banyak proyek yang dibangun infrastruktur ini bisa 30 persen. Jadi, 2 tahun ada uang bancakan Rp120 Triliun, jadi mau ada manfaat mau kagak penting mau gak ditinggali (IKN ini) kemudian, ya mereka tidak peduli. Apalagi dari segi Hankam," sambungnya.

Belum lagi, Ibukota itu sejatinya mesti ada sistem yang baik, entah itu secara elektronik persenjataan dengan defense system yang canggih, harusnya dipikirkan oleh pemerintah. Jika tidak dipikirkan maka publik akan menduga berbagai kemungkinan.

"Jangan-jangan negara lain yang duduki dengan cepat. Jadi, saya ya mohon maaf, ini proyek ngada-ngada, diadakan supaya dapet proyek," cetusnya.

Namun begitu, Menko Ekuin era Presiden Gus Dur ini menuturkan, bahwa masyarakat tidak perlu risau jika pemerintah dan kronik-kroniknya memiliki tujuan tertentu. Sebab, masyarakat sipil sudah menggugah UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).  

"Tapi bapak/ibu tidak usah khawatir, sebagian temen-temen sudah ajukan JR," ujarnya.

Oleh karena itu, RR juga menegaskan apabila dirinya terpilih sebagai presiden pada Pemilu 2024 maka UU IKN dan rencana pemindahan Ibukota yang sangat memaksakan dan belum mendapatkan restu dari mayoritas rakyat itu, akan membatalkan upaya yang disebut-sebut sebagai keserakahan kekuasaan itu.

"Tapi kalau tidak  pun ini kan cuma 2 tahun lagi, nanti Presidennya yang baru insya Allah Rizal Ramli, kita batalin proyek ngada-ngada ini," pungkasnya dimuat Kantor Berita Politik RMOL.