Kolaborasi Pemkot Kediri dan BPS Wujudkan Satu Data Kota Kediri

Acara FGD Satu Data Kota Kediri
Acara FGD Satu Data Kota Kediri

Satu Data Indonesia (SDI) merupakan program prioritas pemerintah. Tujuannya untuk menggapai mimpi bangsa Indonesia untuk berdaulat dalam data. Maka dari itu, sinergi antar instansi, pemerintahan daerah dan pusat yang tergabung dalam pelaksanaan SDI sangat penting.


Untuk itu, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Kediri bersama Pemkot Kediri berkolaborasi untuk mempercepat mewujudkan satu data Kota Kediri.

Mengingat peran serta dari OPD sangat penting sebagai produsen data dalam mewujudkan satu data Kota Kediri, BPS Kota Kediri menggelar Forum Group Discussion (FGD), di Hotel Grand Surya.

Kepala Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Kediri, Apip Permana yang ditunjuk sebagai pemateri menjelaskan pentingnya tata kelola data pemerintahan yang bertujuan untuk dapat menciptakan data yang akurat, terupdate, terpadu dan kebenaran data dapat dipertanggung jawabkan.

Selain itu data dapat dengan diakses serta dibagi pakaikan oleh pemerintah pusat, provinsi atau pun daerah.

"Data itu sebagai informasi awal untuk menjadi dasar perencanaan, pelaksanaan, evaluasi kegiatan kerja kita kedepan. Kalau data yang kita peroleh salah maka nantinya program  kegiatan yang kita lakukan hasilnya akan salah," Kata Apip Permana, kepada Kantor Berita RMOL Jatim, Selasa (15/2).

Dalam penyelenggaraan satu data, terdapat 4 unsur yang terlibat dan memiliki tugas masing-masing, yaitu BPS dan Bappeda sebagai pembina data, Diskominfo sebagai Walidata, Kepala OPD yang ditunjuk menurut kebutuhan sebagai walidata pendukung, dan semua OPD sebagai produsen data. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Walikota nomor 62 tahun 2021.

"Sesuai dengan tugas kami terkait dengan pengelolaan portal satu data Kota Kediri, kami telah membuat dan mengembangkan web www.satudata.kedirikota.go.id yang nantinya akan kita integrasikan dengan aplikasi/web yang ada di lingkungan Pemkot Kediri,” ujarnya.

“Saat ini sedang kita proses untuk mengintegrasikannya. Jadi siapapun nanti dapat mengakses data yang ada di portal satu data," ujar Apip menambahkan.

BPS Kota Kediri di akhir Februari menargetkan akan menyelesaikan penyusunan Kota Kediri Dalam Angka tahun 2022 yang isinya terdiri dari rangkuman data tahun 2021 yang berasal dari semua OPD di lingkungan Pemkot Kediri. Untuk itu, semua perangkat daerah dituntut tertib dalam menyampaikan data sektoral OPD serta input data di portal satu data Kota Kediri.

"Saya harap, hal ini bisa menjadi komitmen bersama untuk tertib input data kedalam portal satu data Kota Kediri. Jadi terselesaikannya semua target dari BPS itu tergantung kepada kita," tutur Apip Permana.

Sementara itu, Kepala BPS Kota Kediri, Lilik Wibawati dalam acara tersebut mengingatkan bahwa menyelenggarakan survei statistik sektoral wajib memberitahukan kepada BPS dan mengikuti rekomendasi yang diberikan serta menyerahkan hasil surveinya kepada BPS.

"Menurut Peraturan Presiden nomor 51 tahun 1999, penyelenggaraan survei statistik sektoral wajib memberi tahu kepada BPS," ungkap Lilik Wibawati.

"Jadi BPS setiap tahun menghasilkan Kota Kediri Dalam Angka. Semua isi dari Kota Kediri Dalam Angka, selain berasal dari tim survei BPS, data juga berasal dari OPD. Jadi saya ucapkan terimakasih atas kerjasamanya. Untuk itu mari kita tingkatkan lagi kerjasamanya, agar kedepan dapat terselesaikan sesuai target," pungkasnya.