Bareskrim Polri Sita Mobil Ferari dan Rumah Indra Kenz

Indra Kenz di atas mobil Ferari/Net
Indra Kenz di atas mobil Ferari/Net

Bareskrim Polri terus menelusuri dan mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Indra Kenz.


Dalam kerangka itu, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Ditipideksus) Bareskrim melakukan penyitaan berupa satu unit mobil Ferrari warna merah tipe California tahun 2012 dan juga dua rumah yang ada di Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) milik crazy rich Medan itu.

"Kemarin penyidik dari Dittipideksus telah melakukan penyitaan terhadap aset bergerak berupa kendaraan Ferari merah tipe California tahun 2012 yang ada di Medan dan dua bangunan yang ada di Medan yang kami duga adalah milik saudara IK (Indra Kenz)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis (10/3).

Tak berhenti di situ, kata Whisnu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan pengadilan guna meminta penetapan penyitaan aset Indra Kenz yang berada di Tangerang, Banten.

"Setelah menerima izin penetapan tersebut, akan dilakukan proses penyitaan terhadap beberapa rumah yang ada di gambar-gambar yang kami tampilkan," ucapnya dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Sementara, terkait barang-barang mewah lainnya seperti jam tangan, dan benda berharga lainnya masih didalami.