Tolak Pemilu 2024 Ditunda, Ketua DPD RI: Kalau Elite Politik Kelewatan Rakyat Bisa Revolusi Sosial

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Net

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menolak wacana penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan serta Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto belum lama ini.


LaNyalla mengatakan, wacana yang didalilkan karena Indonesia masih dalam situasi Pandemi dan kesulitan anggaran itu memang belum direspons oleh masyarakat lapis bawah.

Meski demikian, LaNyalla melihat bukan berarti rakyat, sebagai pemilik kedaulatan dan pemilik negara ini akan setuju. LaNyalla memprediksi, saat ini rakyat masih diam dan mengamati perilaku elite politik.

“Tapi kalau sudah kelewatan, bisa pecah revolusi sosial. Pemilik negara ini bisa marah dan para elite politik bisa ditawur oleh rakyat,” kata LaNyalla di Surabaya, Senin (28/2).

Sebab, lanjut LaNyalla, satu-satunya sarana bagi rakyat untuk melakukan evaluasi atas perjalanan bangsa hanya melalui Pemilu 5 tahunan. Karena sistem hasil Amandemen hanya memberi ruang itu.

“Itu pun rakyat sudah dipaksa memilih calon pemimpin yang terbatas, akibat kongsi partai politik melalui presidential threshold. Lalu sekarang cari akal untuk menunda Pemilu. Ini namanya sudah melampaui batas,” jelas LaNyalla mengingatkan bahwa dasar negara ini adalah Ketuhanan.

Lebih lanut LaNyalla mengatakan, rakyat sebagai pemilik negara bukan orang yang tidak mengerti.

Ia yakin bahwa rakyat Indonesia memiliki kearifan berpikir. Termasuk dalam pembangunan IKN, mengapa harus dipaksakan jika tidak ada anggarannya.

Lagipula, sambung LaNyalla, para elite politik kita seharusnya tidak memberi masukan yang menjerumuskan kepada Presiden.

“Kasihan Pak Jokowi, beliau kan sudah pernah menyatakan menolak tiga periode dan tidak mau diperpanjang. Rakyat masih ingat itu,” tandas mantan Ketua Umum PSSI ini dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

“Sudahlah, kita tidak boleh menjalankan negara ini dengan suka-suka, apalagi ugal-ugalan dengan melanggar konstitusi, atau mencari celah untuk mengakali Konstitusi. Saya berulang kali mengajak semua pihak untuk berpikir dalam kerangka Negarawan,” ungkap Senator asal Jawa Timur ini.

LaNyalla pun mengingatkan bahwa sistem Demokrasi Pancasila yang asli, sebelum dilakukan Amandemen, adalah yang paling cocok untuk Indonesia.

Dalam aturan itu, MPR sebagai Lembaga Tertinggi terdapat representasi partai politik, TNI-Polri, Utusan Daerah dan Utusan Golongan, untuk sama-sama merumuskan Haluan Negara dan memilih Mandataris MPR untuk menjalankan.