Tuntut Keadilan, Rekanan Wastafel Datangi Polres Jember

Rekanan wastafel saat mendatangi Mapolres Jember/RMOLJatim
Rekanan wastafel saat mendatangi Mapolres Jember/RMOLJatim

Merasa didiskriminasi, sejumlah perwakilan rekanan pengadaaan Wastafel mendatangi Polres Jember, Selasa (1/3) siang. Sebab, hingga saat ini Pemkab Jember masih enggan membayar proyek yang pengerjaannya sudah tuntas 2 tahun lalu itu.


Menurut Ketua Forum Komunikasi korban proyek wastafel, Iswahyudi, bahwa proyek wastafel itu sudah selesai 100 persen.

"Kedatangan kami bersama beberapa rekanan mendatangi Polres Jember, untuk perimbangan. Kenapa kalau untuk kepentingan diri dan kelompoknya Bupati bisa mengeluarkan SK, seperti Honor Pemakaman Jenazah covid-19," tanya Iswahyudi.

"Kami tetap terus memperjuangkan hak-hak rekanan dan pekerja Wastafel. Kami sudah 2 tahun menderita, akibat dana wastafel tidak dibayar," sambungnya kepada Kantor Berita RMOL Jatim.

Dijelaskan Wahyudi,  dana program wastafel tidak bisa cair. Namun kenapa anggaran honor  pemakaman jenazah korban covid  bisa cair, padahal dana tersebut, berdasarkan sumber anggaran dan OPD yang sama.

"Kita sudah sengsara kita sudah menderita, bahwa wastafel sudah tidak bayar 2 tahun. Kami tidak bisa bekerja, sementara ada pejabat menikmati honor orang meninggal dalam situa situasi seperti ini," katanya.

"Kami akan didampingi beberapa personel untuk menemani kami memperjuangkan hak-hak kami," katanya usai bertemu Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo.

Hal senada disampaikan suplayer wastafel, Umi (70), warga jalan Imam Bonjol Kaliwates. Sebagai sublayer sarana proyek wastafel seperti besi dan tandon air, Umi mengaku sudah 2 tahun belum terbayar. Karena itu, dia meminta Pemkab Jember bisa memperhatikan nasib rakyatnya sendiri.

"Total anggaran  proyek wastafel yang belum terbayar sebesar Rp600 juta. Padahal sebagian besar dana yang digunakan untuk membeli barang-barang yang digunakan untuk program pendukung protokol kesehatan, mencuci tangan, dari pinjaman bank," katanya.

Hingga Selasa sore, Kapolres Jember, AKBP Heri Purnomo belum berhasil dikonfirmasi. Sebab, pelaksanaan audiensi sifatnya tertutup khusus rekanan saja.

Sebelumnya, dalam kesempatan audiensi dengan rekanan korban wastafel, dengan Forkopimda, Bupati Jember Hendy Siswanto menegaskan belum bisa membayar dana tersebut, sebelum ada perintah membayar dari BPK atau dari putusan aparat penegak hukum.