Dalami Penyelenggaraan Formula E DKI, KPK Periksa Politisi PDIP Syahrial

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial/RMOL
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial/RMOL

Tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI Perjuangan, Syahrial, terkait prosedur hingga proses penganggaran kegiatan Formula E.


Hal itu diungkapkan oleh Syahrial usai dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3) sore.

"Intinya soal prosedur dan lain-lain, penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerjasamanya itu aja," ujar Syahrial kepada wartawan.

Syahrial mengaku juga ditanyai oleh tim penyelidik soal komitmen fee terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

"Iya dibahas, komitmen fee kan emang ke itunya, ke FEOnya," kata Syahrial dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Syahrial menilai terkait komitmen fee tersebut tidak ada penyelewengan. "Gak ada," singkat Syahrial.

Pada Selasa (8/2), tim penyelidik juga telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. Dia mengaku ditanya soal penganggaran dari penyelenggaraan Formula E.

KPK melalui Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri resmi mengumumkan sedang melakukan penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta pada Kamis, 4 November 2021.

Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat. KPK pun tidak bisa menyampaikan materi penyelidikan kepada publik.