Pilkades Serentak Di Gresik Diwarnai Mundurnya Sejumlah Calon

Ilustrasi Pilkades/Net
Ilustrasi Pilkades/Net

Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Gresik bakal digelar di 47 yang tersebar di 18 Kecamatan pada 26 Maret 2022.


Ternyata banyak Calon Kepala Desa (Cakades) yang telah mendaftarkan diri, tiba-tiba mengundurkan diri dengan berbagai alasan.

Menurut Kabid Bina Pemerintah Desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gresik Nur Salim, mundurnya sejumlah Cakades yang akan tampil dalam Pilkades serentak 2022 akibat berbagai hal.

"Cakades yang mungundurkan diri, ada yang karena tidak kuat dengan tekanan politik di desa nya. Namun, ada juga yang karena meninggal dunia," ujarnya kepada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (16/3).

Dari informasi yang didapatkan pihaknya lanjut Nur Salim, di Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, seluruh Cakadesnya mundur karena ada gesekan antar warga.

"Sebanyak 6 orang Cakades Desa Sumurber yang sebelumnya telah mendaftar dan kemudian mundur, Alhamdulillah kini sudah bisa diselesaikan duduk persoalannya. Sehingga, pelaksanaan Pilkades bisa tetap dilaksanakan," ungkapnya.

"Sesuai aturan yang diberlakukan dalam Pilkades serentak 2022, setiap desa penyelenggara dibatasi kandidat atau cakadesnya maksimal 5 orang. Jadi kalau di Desa Sumurber ada 6 orang, maka satu orang harus digugurkan," imbuhnya.

Ditanya bagaimana mekanisme pengguguran calon di suatu desa yang kandidatnya lebih dari 5 orang, Nur Salim menjelaskan, mekanisme akan disesuai dengan berkas persyaratan administratif maupun syarakat lain yang telah diberlakukan.

“Jika disuatu desa ada enam calon, tahapan tetap dilaksanakan. Mulai dari berkas ijazah, pengalaman pemerintah dan lainnya dari panitia penyelenggara Pilkades. Sehingga, setelah semua tahapan dijalankan maka ditetapkan calon. Disinilah bakal menyisakan lima orang cakades yang berhak tampil,” tandasnya.

Sementara, untuk calon yang meninggal dunia, panitia penyelenggara bakal membuka pendaftaran baru untuk mengantikan posisi yang ditinggalkan tersebut.

"Khusus untuk desa yang calonnya ada yang meninggal, masih diberikan kesempatan untuk membuka pendaftaran. Asalkan berkas persyaratannya sudah lengkap pada hari ini juga, karena hari ini adalah masuk tahapan pengambilan nomor urut peserta Pilkades serentak 2022," pungkasnya.