Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyiapkan lahan seluas 15 hektare untuk eks napi terorisme di Kawasan Terpadu Nusantara (KTN).
- 4 Tersangka Perampokan di Malang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
- Dinas PUBM Kabupaten Malang Bakal Benahi Jembatan Ambrol di Dau Tahun 2024 ini
- Kecelakaan Maut di Malang, Bus Pariwisata Tabrak Truk Galon, Sepeda Motor hingga Hancurkan Rumah Warga
Kawasan ini telah diresmikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Kamis (24/3).
"Program ini bertujuan unruk pencegahan terhadap radikalisme dan terorisme. Sehingga ini diharapkan menjadikan semangat multi pihak yang terdiri dari para akademisi, pemerintah, unit usaha swasta, dan masyarakat," kata Komjen Boy Rafli Amar.
Boy Rafli Amar menjelaskan, kawasan tersebut akan dikelola oleh eks narapidana terorisme atau Napi Teroris sebagai lahan pertanian, perkebunan, dan peternakan.
"Nanti ada dari Universitas Islam Malang (UNISMA), berperan memberikan pembinaan dan pelatihan budidaya Kambing Boerpe, sapi potong, dan ayam broiler untuk masyarakat mitra Deradikalisasi BNPT, " jelasnya.
Diresmikannya KTN di Kabupaten Malang itu, lanjut Boy, merupakan yang ke 5 di Indonesia. Yang mana, nantinya akan difokuskan untuk pengembangan kawasan ekonomi, edukasi, dan juga pariwisata.
"Kedepan, berbagai inovasi akan terus dikembangkan dan dilengkapi. Misalkan, budidaya pertanian, perikanan dan Warung NKRI (Wadah Akur Rukun Usaha Nurani Gelorakan NKRI)," bebernya dikutip Kantor Berita RMOL Jatim.
Lebih jauh, Boy menuturkan, program pertanian yang akan dijalankan, meliputi budidaya tanaman pangan dan tanaman non pangan sebagai tanaman penyerta, seperti tanaman hortikultura semusim, tanaman hortikultura tahunan, tanaman perkebunan dan pembibitan sayuran.
"Outputnya nanti dapat dijual kepada masyarakat umum. Sehingga mampu memberikan kesejahteraan kepada mitra deradikalisasi, sehingga menjadi warga yang mandiri dan mampu kembali hidup bersama dengan warga dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik," pungkasnya.
- 4 Tersangka Perampokan di Malang Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
- Dinas PUBM Kabupaten Malang Bakal Benahi Jembatan Ambrol di Dau Tahun 2024 ini
- Kecelakaan Maut di Malang, Bus Pariwisata Tabrak Truk Galon, Sepeda Motor hingga Hancurkan Rumah Warga