Jokowi Disarankan Tunjuk Birokrat Murni Pj Kepala Daerah, Bukan Timsesnya 

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah/Net

Pemerintahan Joko Widodo disarankan untuk mematuhi regulasi dalam proses penentuan penjabat (Pj) kepala daerah di seluruh wilayah.


Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menekankan, pemerintah harus bijaksana dalam menunjuk PJ kepala daerah. Menurutnya, Jokowi sebaiknya menunjuk Pj yang jelas-jelas punya catatan birokrat murni

Bagi Dedi, jika Jokowi menunjuk birokrat murni, maka akan memudahkan dalam meakukan kontrol

"Serta jauh dari fitnah politik, semisal muncul anggapan sebagai Pj titipan  kekuasaan tertentu," demikian kata Dedi dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (17/5).

Dalam pandangan Dedi, pemerintah perlu memprioritaskan Pj dari satu sumber utama, yakni pejabat tinggi di Kemendagri.

Jika memang tidak mencukupi, Dedi menyarankan pemerintahan Jokowi lebih baik memberdayakan pejabat dari lembaga kementerian yang ada.

Ia pun memberi penekanan, pemerintah jangan menempatkan TNI/Polri sebagai mana larangan Mahkamah Konstitusi.

"Mendagri perlu menambahkan larangan atau tidak menunjuk tokoh yang bukan dari karir birokrat, alih-alih bagian dari Timses Pilpres 2019," pungkas Dedi.

Meski Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dijadwalkan pada November 2024, masa bakti 101 kepala daerah akan kedaluwarsa pada tahun ini. Bahkan, pada Kamis (12/5), sudah ada penunjukan lima Penjabat (Pj) Gubernur oleh Presiden Joko Widodo yang resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian.