Aneh, Luhut Kok Baru Tahu Banyak Perusahaan Sawit Berkantor di Luar Negeri

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Pernyataan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, membuat publik heran. Sebab Luhut baru tahu ada banyak perusahaan sawit yang berkantor pusat di luar negeri. Terlebih Luhut akan menekan perusahaan sawit itu untuk memindahkan kantornya ke Indonesia.


Sebagai sosok yang dipercaya Presiden Joko Widodo untuk menangani sengkarut minyak goreng, Luhut memang bergerak cukup cepat. Dia pun akan segera melakukan audit terhadap perusahaan minyak kelapa sawit dan memastikan mereka membangun kantor pusat di Indonesia.

"Begitu Presiden minta saya manage minyak goreng, orang pikir hanya minyak goreng. Tidak. Saya langsung ke hulunya. Anda sudah baca di media, semua kelapa sawit itu harus kita audit," ucap Luhut, Kamis (26/5).

"Saya lapor Presiden, 'Pak, headquater-nya (kantor pusat) harus semua pindah ke sini'," imbuhnya.

Pernyataan Luhut ini dinilai aneh. Sebab, sebagai seorang pengusaha besar, Luhut semestinya tahu bahwa ada banyak perusahaan asing, termasuk perusahaan pengolah sawit, yang berkantor di luar negeri.

"Terdengar sangat patriotik. Namun publik kaget, kok baru tahu ada perusahaan sawit berkantor pusat di luar negeri?" ucap Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, melalui akun Twitter pribadinya, Jumat malam (27/5).

Anthony Budiawan pun menyorot berbagai perusahaan asing lain yang beraktivitas di tanah air tapi tidak memindahkan kantornya ke Indonesia.

"Bagaimana sektor lainnya: perusahaan tambang asal China, atau Elon Musk, apa harus minta mereka juga pindah kantor pusat ke Indonesia?" imbuhnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.

Upaya Luhut memindahkan kantor pusat perusahaan sawit ke Indonesia adalah agar mereka membayar pajak. Sebab, dengan berkantor di luar negeri, perusahaan-perusahaan tersebut tak akan memberi kontribusi dalam bentuk pembayaran pajak.

"Bayangkan dia punya 300-500 ribu (hektare lahan), headquarter-nya di luar negeri, dia bayar pajaknya di luar negeri. Not gonna happen. You have to move your headquarter to Indonesia. (Tidak boleh terjadi. Kamu harus pindahkan kantor pusatmu ke Indonesia)," tegas Luhut.