Sertifikat Digadaikan di BRI, NU Manyar Gresik Tak Bisa Bangun Kantor

Lahan MCW NU Gresik
Lahan MCW NU Gresik

Pengurus Majlis Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Manyar Kabupaten Gresik, kelimpungan karena tidak bisa segera membangun kantor sekretariat di atas tanah yang sudah mereka beli secara tunai.


Pasalnya tanah berukuran  8 X 20 M2, yang sejak empat bulan lalu dibeli dari Moh. Sufyan, warga Manyarejo, Kecamatan Manyar, sertifikatnya masih ditahan pihak BRI. Ini dikarenakan pemilik lahan sebelumnya memiliki hutang sebesar Rp 400 juta.

Pengurus MWC NU Manyar, Khumaidi Maun mengatakan, pihak MWC NU Manyar sebenarnya sudah menyiapkan dana pelunasan hutang, dengan membuka rekening yang memiliki saldo sebesar Rp 700 juta. Sumbangan dari 150 donatur perorangan maupun lembaga untuk pembangunan kantor tersebut sudah terkumpul lebih dari Rp 1 miliar. Namun, sumbangan tersebut juga tidak boleh serta-merta langsung digunakan. 

"Kami kelimpungan sekaligus malu, karena setiap hari para donatur mempertanyakan kapan kantor dibangun," katanya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (30/5).

"Uang donatur itu belum berani kami gunakan, sebab tanah yang kami beli dari Moh Sufyan sertifikatnya masih di Bank BRI Pangsud," ujarnya.

Khumaidi menambahkan, panitia pembangunan sudah melakukan berbagai upaya untuk bisa mengambil sertifikat  tersebut di antaranya meminta bantuan Ketua DPRD Gresik, Moh. Abdul Qodir.

Namun sayangnya hingga berita ini diturunkan, pihak Bank BRI Cabang Gresik belum bisa diklarifikasi.