DPRD Sumenep Dililit Kasus Mesum hingga Gratifikasi, Ketua BK: Semua Harus Bertanggungjawab

Gedung DPRD Kabupaten Sumenep/RMOLJatim
Gedung DPRD Kabupaten Sumenep/RMOLJatim

Moral institusi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep tercoreng oleh sejumlah oknum anggotanya. Sejuah ini sudah ada 4 kasus moral yang mencuat ke permukaan.


Tiga kasus sudah dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Dua kasus dugaan perbuatan mesum anggota DPRD Sumenep, satu dugaan gratifikasi permintaan fasilitas ke SKK Migas dan terakhir mengunggah video esek-esek.

"Yang terakhir (keempat) belum masuk, belum ada laporan, hanya ramai di media," kata Ketua BK DPRD Sumenep, Samioeddin dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (7/6).

Samioeddin menjelaskan, dugaan kasus gratifikasi telah selesai, sementara dua kasus perbuatan mesum masih proses.

Kata Samioeddin, nama baik institusi merupakan tanggung jawab semua pihak yang ada di gedung DPRD Sumenep.

"Bukan hanya BK, bagaimana dengan pimpinan dan lain. Semua juga harus bertanggung jawab," ujarnya.

Politisi PKB ini mengimbau agar seluruh anggota DPRD Sumenep untuk menjaga moralnya kepada publik.

"Kita sudah sama-sama dewasa, jadi ayolah berprilaku secara baik," tandasnya.