Cegah Masuknya Narkoba dan Penyebaran Ideologi Radikal, DPRD Jatim Minta Pemantauan Warga Asing Diperketat

foto/rmoljatim
foto/rmoljatim

DPRD Jawa Timur meminta agar Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di kabupaten/kota bekerja maksimal untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan narkoba dan penyebaran ideologi radikal.


Hal itu dikatakan oleh anggota komisi A DPRD Jatim Ubaidillah usai berkunjung ke kantor Bakesbangpol Bondowoso pada Jumat (10/6).

“Sehingga kami mendorong agar kedepan pengawasan orang asing di Jawa Timur diperketat dan Timpora diperjalas komitmen program kerja,” kata anggota komisi A DPRD Jatim Ubaidillah.

Dia mengatakan, keberadaan warga  asing patut diwaspadai, mengingat potensi peredaran narkoba dan penyebaran ideologi radikal yang dibawa warga asing cukup tinggi.

Dia mencontohkan, peredaran narkoba di desa-desa di Jatim yang harus diwaspadai karena andil dari keberadaan warga asing yang tidak terpantau.

“Di Jawa Timur masyarakat dan penduduknya sangat religious, tetapi di Jatim tidak ada satupun desa yang tidak terkontaminasi dengan narkoba. Narkoba tidak mengenal kota kecil dan besar. Nah ini Timpora ayo pantau orang asing, jangan dibiarkan agar orang asing kedepan bermanfaat bagi masyarakat,” kata politisi PKB Jatim itu.

Terkait dengan keberadaan warga asing di kabupaten Bondowoso, Ubaidillah mengaku bahwa kesembilan warga asing itu sudah terpantau. Menurut dia, dari data yang masuk, mereka tidak berasal dari daerah-daerah yang berpotensi menjadi pusat peredaran narkoba.

“Alhamdulillah di Bondowoso meski orang asing hanya 9 ini tidak mengurangi kewaspadaan kita, selaku komisi A untuk bertanya apakah Sembilan orang asing itu sudah sesuai dengan keberadaan mereka di Indonesia. Dari penjelasan Kesbangpol Sembilan orang asing itu tidak berasal dari daerah yang rawan narkoba,” tambahnya.

Dia menjelaskan, dari masukan dari berbagai elemen, koordinasi untuk pengawasan orang asing tersebut masih lemah.

“Kedepan dalam rangka perbaikan Perda nomor 8 tahun 2017 ada masukan bahwa keberadaan orang asing harus ada sinergitas lagi dengan dirjen imigrasi. Selama ini belum ada pemantauan, belum ada rapat Timpora dan ini menandakan koordinasi antara Pemkab Bondowoso dan imigrasi masih lemah,” pungkasnya.


Berita Sebelumnya