Lima Pelaku Curanmor yang Meresahkan Masyarakat Diringkus 

Kapolres Probolinggo Kota beserta saat merilis lima pelaku Curanmor/RMOLJatim
Kapolres Probolinggo Kota beserta saat merilis lima pelaku Curanmor/RMOLJatim

Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota berhasil meringkus lima pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang cukup meresahkan masyarakat.


Dari lima pelaku curanmor yang meresahkan warga Kota Probolinggo tersebut, tiga orang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas. 

Polisi juga menyita motor serta sejumlah alat kejahatan dan kunci leter T yang biasa digunakan oleh para tersangka dalam melakukan aksinya.

Kelima tersangka yang berhasil ditangkap yakni Didik Hermato (34) warga Jrebeng Kidul Kecamatan Wonoasih Kota Probolinggo, Aulia Jakaria (21), warga jalan Kapten Patimura kelurahan Mangunharjo Kecamatan Mayangan Kota Probolinggo.

Kemudian Saleh (34) warga Kelurahan Jrebeng Lor Kecamatan Kedopok Kota Probolinggo, serta Santoso (37) dan Bebun (47), keduanya merupakan warga Desa Wonoasri Kecamatan Kuripan Kabupaten Probolinggo.

“Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menyarangkan timah panas di kaki kepada tiga pelaku yang merupakan residivis karena berusaha Kabur saat akan ditangkap,” kata AKBP Wadi Sa'bani, Kapolres Probolinggo Kota, Seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (11/6).

Para pelaku yang terkenal sadis ini beraksi di beberapa tempat yang berbeda. Pelaku tidak segan-segan melukai korbannya.

Dalam aksinya, para tersangka merusak kunci sepeda motor dengan kunci leter T, sehingga dengan cara ini mereka berhasil menggasak motor.