Pakai Akun Cewek, Jual Motor Curidn di Medsos

pelaku yang diamankan/ ist
pelaku yang diamankan/ ist

Anggota Reskrim Polsek Semampir meringkus seorang bandit pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku berinisial HT (33), asal Jalan Dinoyo. Dia ditangkap saat melintas di Jalan Keputran.


Kapolsek Semampir Kompol Eko Adi Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban yang kehilangan motor Honda GL di lokasi parkir depan kantornya, Jalan Sidotopo Lor I.

Korban kemudian membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Semampir. "Atas laporan itu, kami melakukan serangkaian penyelidikan untuk mencari pelaku," kata Eko.

Di tengah penyelidikan, kata Eko, pihaknya mendapatkan informasi jika ada seseorang yanh baru saja membeli motor tanpa surat dari terduga pelaku. "Motor yang dipakai, identik dengan motor korban," imbuh Eko.

Kepada petugas, pengendara itu mengakui jika baru membeli motor kepada pelaku seharga Rp 2,3 juta. "Pengendara membeli motor itu melalui facebook dengan akun Carmel Carmila," tandas Eko.

Berbekal informasi dan akun itu, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku pencurian motor itu.

"Kami amankan di sekitar rumah tinggal pelaku di Keputran," tegas Eko.

"Tersangka mengaku menggunakan akun cewek untuk menjual motot curian agar tak dicurigai polisi dan menarik perhatian pembeli" imbuh mantan Kasatlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak ini.

Dari tangan tersangka, polisi menyita dua HP yang digunakan untuk mengiklankan motor curian itu. Tersangka mengaku saat itu melihat motor korban terparkir di depan kantor ekspedisi. Ia kemudian membawa lari motor korban.

"Tersangka beraksi sendirian saat itu, uang hasil penjualan sepeda motor sudah habis digunakan untuk kebutuhannya. Kami masih kembangkan kemungkinan ada TKP lainnya," tutup Eko.