Jajaran Polsek Simokerto Surabaya mengamankan 10 sepeda motor diduga hasil curian dari rumah milik Charles Parlindungan di Jalan Platuk Nomor 45, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, pada Senin, 20 November 2023 pukul 18.00 WIB.
- Gatotkaca Keliling TPS, Cara Polsek Simokerto Ajak Warga Gunakan Hak Suara
- Waspada Balap Liar, Polisi Gencar Patroli Malam
- Ketahuan saat Ganti Plat Nomor, Pelaku Curanmor Ditembak Ketika Nekat Melawan
Penggeledahan tersebut dilakukan oleh anggota Reskrim dibantu Pawas 1A Panit Sabhara Polsek Simokert, Aipda Suseno beserta piket fungsi.
"Dari penggeledahan tersebut, kami mengamankan 10 sepeda motor yang diduga hasil curian," kata Kapolsek Simokert Kompol Moh. Irfan, S.E., S.I.K.
Honda Beat warna Biru Hitam No. Polisi L-2025-CAK
Honda Scoopy warna Merah No. Polisi L-4198-RY
Honda Beat warna Hitam No. Polisi L-2325-GX
Honda Beat warna merah No. Polisi L-4922-LS
Honda Vario warna Putih Hitam No. Polisi L-4178-PL
Honda Vario warna Putih Hitam No. Polisi S-2697-IB
Suzuki Sogun warna merah No. Polisi L-2491-RQ
Honda Scoopy warna Hitam No. Polisi L-2593-ZT
Yamaha Mio warna Biru No. Polisi L-2153-PC
Kapolsek Simokerto Irfan mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya.
"Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus ini," kata Irfan.
Irfan menambahkan, kegiatan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mendukung 16 Program Prioritas Kapolri di bidang Pemantapan Harkamtibmas.
"Kami akan terus berupaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif," kata Irfan.
- Gatotkaca Keliling TPS, Cara Polsek Simokerto Ajak Warga Gunakan Hak Suara
- Waspada Balap Liar, Polisi Gencar Patroli Malam
- Sudah Enam Kali Masuk Penjara, Warga Rusun Sombo Masih Nekat Curi Motor