Badan Diklat Kejaksaan Agung menandatangani kerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya dalam rangka meningkatkan kompetensi ilmu hukum kepada para pegawai kejaksaan melalui jenjang akademik.
- Kejagung Pastikan Tuntaskan Kasus Korupsi BTS 4G
- Pemilu 2024 Usai, Kejagung Didesak Segera Lanjutkan Pengusutan Korupsi BTS
- Kejagung Tangkap Buronan Kasus Korupsi BRI Unit Petemon Surabaya
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang Eko Budisusanto, SH, MH mengatakan, MoU tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Diklat Kejaksaan Agung RI, Tony T Spontana, SH, M..Hum dengan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Dr. Muchamad Ali Safa'at, SH, MH, Jum'at kemarin (1/7).
"Tujuan kerjasama tersebut untuk menyelaraskan program kegiatan bersama dalam upaya mengembangkan potensi dari para pihak sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing," kata Eko Budisusanto dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jum'at malam (1/7).
Kerjasama tersebut,. Lanjut Eko, juga untuk memberikan kesempatan dan meningkatkan kemampuan serta kualifikasi akademik bagi Jaksa dan PNS Kejaksaan melalui pendidikan Program Magister (S2) atau Program Doktor (S3).
"Dan yang terakhir adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi Universitas Brawijaya Malang," tandasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi