Personil gabungan Polda Jatim, Satbrimob Polda Jatim dan Polres Jombang, mengepung Pondok Pesantrenn Shiddiqiyah Ploso, Kamis (07/07). Ini dilakukan dalam rangka upaya paksa melakukan penangkapan terhadap MSA, DPO kasus dugaan pencabulan.
- Banding Ustadz Muda Kasus Pencabulan Santriwati Ditolak, Hakim PT Kuatkan Putusan PN Jember 8 Tahun Penjara
- Ngaku Wartawan dan LSM, 3 Markus Beking Tersangka Kasus Hamili Siswi SMP di Jember Dibekuk Polisi
- Kiai Muda di Jember Dituntut 10 Tahun Penjara Kasus Pencabulan, Pendukung Demo Minta Dibebaskan
Baca Juga
Pantauan dilokasi, ratusan personil dari Polda Jatim dan Polres Jombang dilibatkan dalam upaya paksa penangkapan DPO kasus pencabulan terhadap santriwatinya tersebut. Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, di lokasi mengatakan, sejauh ini petugas gabungan masih melakukan penggeledahan di dalam pondok.
"Ini kaitannya penanganan kasus cabul oleh MSA. Sekarang kita masih proses penggeledahan dalam pondok. Mudah-mudahan hari dapat menangkap yang bersangkutan," kata Dirmanto, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.
Dia menambahkan, upaya penangkapan dilakukan karena langkah akhir polisi. Dan di rasa sudah cukup lama dalam menangani perkara ini secara humanis.
"Kita sudah ingatkan, beri masukan kepada keluarga. Namun yang bersangkutan belum mau hadir di Polda," ungkapnya.
Sementara pantauan dilokasi, polisi masih terus berjaga dan ada sekira 7 truk dari kepolisian yang mengangkut puluhan simpatisan. Mereka dibawa ke Mapolres Jombang guna diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Disisi lain, beredar video Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat berdialog dengan orang tua MSAT tersangka kasus pencabulan santri. Dalam video tersebut, ayah MSAT berjanji kepada Kapolres Jombang akan mengantarkan anaknya ke Polda Jatim. Video berdurasi 30 detik itu disebut upaya negosiasi untuk menangkap MSAT.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa tidak ada upaya negosiasi antara polisi dengan siapapun. Kegiatan polisi di Ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang, merupakan murni upaya jemput paksa.
Dalam upaya itu, Kabid Humas Polda Jatim menyebut petugas melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di dalam pondok. Dan kami masih terus melakukan upaya mencari yang bersangkutan.
"Kami sedang hunting. Kami sedang periksa bangunan-bangunan yang ada di dalam. Kami periksa semua ruangan. Kami berupaya untuk mencari yang bersangkutan sampai ketemu," pungkasnya.
- Kasus Dugaan Penipuan Investasi Dihentikan, Ibu di Surabaya Kecewa dengan Kinerja Polda Jatim
- Polda Jatim Prediksi Arus Mudik Lebaran 2024 Meningkat
- Jatanras Polda Jatim Tangkap 9 Pelaku Kejahatan Jalanan di 23 TKP