KPK Didesak Segera Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Suharso Monoarfa

Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) menggeruduk gedung Merah Putih KPK meminta dugaan gratifikasi Suharso Manoarfa diusut/Ist
Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) menggeruduk gedung Merah Putih KPK meminta dugaan gratifikasi Suharso Manoarfa diusut/Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera mendalami dugaan kasus korupsi berupa penerimaan gratifikasi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharo Monoarfa.


Desakan itu disampaikan Komite Mahasiswa Anti Korupsi (Komasi) saat menggelar aksi demo di depan kantor KPK di Bilangan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat siang (8/7).

“Kami meminta KPK mengusut dan menindaklanjuti keterlibatan Suharso dalam dugaan korupsi. Karena sejauh ini kami belum melihat langkah tegas dari KPK,” kata Koordinator Aksi Kurnia Septian dikutip Kantor Berita Politik RMOL.

Dugaan kasus gratifikasi itu terkait penggunaan pesawat jet pribadi oleh Suharso menjelang Muktamar PPP pada tahun 2020, yang hingga kini mengambang tanpa penjelasan.

Selain itu, kata Kurnia, KPK juga harus mendalami bertambahnya harta Suharso sebagai pejabat negara di tahun 2021. Setidaknya, harta Suharso bertambah Rp 3,2 miliar.

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Suharso pada 2020 sebesar Rp 69.793.308.036. Sementara pada 2021, naik menjadi sebesar Rp 73.064.251.480.

Kurnia menegaskan, pihaknya akan terus melanjutkan aksi lebih masif lagi. Bahkan, bukan tidak mungkin akan dilanjutkan dengan membuat laporan secara resmi ke KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi Suharso.

“Kemarin sudah kami lakukan aksi di Kantor Bappenas, hari ini aksi lanjutan di KPK. Ke depannya, kami akan lakukan gerakan yang lebih masif lagi,” tandasnya.