Keluarga Brigadir J Resmi Laporkan Tuduhan Pembunuhan Berencana ke Bareskrim

Kuasa hukum keluarga Brigadir J melaporkan tuduhan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri/Net
Kuasa hukum keluarga Brigadir J melaporkan tuduhan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri/Net

Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo memasuki babak baru. Kini, keluarga almarhum Brigadir J yang tewas dalam penembakan tersebut melayangkan laporan polisi.


Laporan tersebut dilayangkan pengacara keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Laporan tersebut teregister dengan nomor: LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 18 Juli 2022 dengan sangkaan pembunuhan berencana.

"Kami melaporkan sebagaimana dijelaskan soal pembunuhan berencana. Laporan kami sudah diterima," kata salah satu kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dilansir Kantor Berita Politik RMOL.

Selain itu, keluarga Brigadir J juga melaporkan dugaan penganiayaan dengan Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Masih ada satu laporan lagi yang dilayangkan, yakni soal pencurian dan peretasan. Namun sayang, laporan tersebut belum lengkap karena diminta harus menyertakan bukti-bukti tuduhan itu.