KPK Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming, Danu Budiyono: Mari Selamatkan Wajah Hukum Kita

Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Danu Budiyono/Ist 
Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Danu Budiyono/Ist 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerjunkan tim penyidiknya untuk memantau sidang lanjutan praperadilan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming, yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (25/7).


Sebagaimana yang dikatakan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, pihaknya sebelumnya menerima informasi adanya pihak-pihak yang ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan Mardani Maming. Meski demikian, KPK yakin hakim akan memeriksa praperadilan secara independen.

"Kami memperoleh informasi adanya pihak pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung," kata Ali beberapa waktu lalu.

Menanggapi kekhawatiran KPK tersebut, Pemerhati Politik dan Kebangsaan, Danu Budiyono  mengingatkan lembaga peradilan agar tetap independen. 

"Hakim tidak boleh diintervensi oleh oknum-oknum atau siapapun dalam perkara ini, justru kalau ini terjadi akan menciderai peradilan kita," kata Danu dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (25/7).

Namun demikian kecurigaan KPK akan adanya pihak-pihak yang ingin mengintervensi proses peradilan, menurut Danu, harus disikapi serius.  

Oleh karenanya, lanjut Danu, pihaknya mengapresiasi langkah KPK yang menerjunkan tim untuk memantau jalannya persisangan praperadilan.

"Untuk menyelamatkan wajah hukum kita, wajah peradilan kita, mari pantau dan plototin alur prosesnya baik mulai awal pemanggilan hingga praperadilan ini," tegasnya. 

"Biar gimanapun, Maming saat ini sudah tersangka dan dia adalah pengusaha, politisi dan organisatoris nasional yang punya koneksi sangat luas," demikian Danu.