Tak terima diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), anggota KPU Deli Serdang, Mulianta Sembiring, melawan.
- Prabowo-Gibran Ditetapkan Pemenang Oleh KPU, Gus Fawait: Kami Bangga, Jatim Basis 02
- Kalau Terjadi Anomali Hitung Cepat Dengan Real Count KPU, Kenapa Hanya Terjadi Pada PSI?
- Sirekap KPU Bermasalah, Aliansi Pemuda Desak KPK Investigasi
Sebelumnya DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap karena Mulianta terbukti memiliki afiliasi ke peserta pemilu 2019.
Usai keluarnya putusan yang dibacakan pada 10 Agustus 2022 lalu tersebut, Mulianta mengaku sudah melakukan upaya hukum.
Karena itu, dia meminta KPU RI menunda proses pergantian antarwaktu (PAW). Suratnya ke KPU RI dia kirimkan pada 15 Agustus 2022 lalu.
"Maka dengan ini saya sampaikan kepada Ketua KPU Republik Indonesia akan melakukan upaya hukum,” ujarnya dilansir Kantor Berita RMOLSumut, Kamis (1/9).
“Sebagaimana sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 tahun 2019 tentang tata kerja Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota yang diberhentikan sebagai anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota,"
Menurut Mulianta, pergantian antarwaktu harus dilakukan dengan mempertimbangkan tenggat waktu pengajuan upaya hukum.
"Apabila terdapat upaya hukum, penggantian antarwaktu dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan," tegasnya.
KPU RI sendiri diketahui telah menerbitkan surat keputusan (SK) pemberhentian Mulianta sebagai anggota KPU Deli Serdang berdasarkan putusan DKPP.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU Sumut Herdensi Adnin. Hanya saja, menurutnya, belum ada perintah untuk melakukan PAW.
"Belum ada kami terima informasi dari KPU RI (proses PAW). SK pemberhentian yang sudah," pungkasnya.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi