Ditunjuk Jadi Penyalur BSU, BTN Komitmen Jalankan Amanah Kemenaker

BTN Ditunjuk Jadi Penyalur Bantuan Subsidi Upah./Ist.
BTN Ditunjuk Jadi Penyalur Bantuan Subsidi Upah./Ist.

Bank Tabungan Negara (BTN) resmi menjadi salah satu bank penyalur Bantuan Subsidi UPAH (BSU) dari pemerintah. Dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan.


"BTN berkomitmen mendistribusikan BSU sesuai ketentuan Pemerintah kepada pekerja yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU," kata Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo saat Acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Penyaluran Bantuan berupa Subsidi Gaji/ UPAH bagi Pekerja/Buruh tahun Anggaran 2022 di Jakarta, Selasa (06/09). 

Acara dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Haru Koesmahargyo dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor.