BLT BBM Tepat Sasaran, BPKP Awasi dari Tahap Perencanaan hingga Pendistribusian

Pendistribusian BLT ke masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi/Net
Pendistribusian BLT ke masyarakat sebagai kompensasi kenaikan harga BBM subsidi/Net

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan mengawasi penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) oleh pemerintah.


Direktur Pengawasan Bidang Sosial dan Penanganan Bencana, Michael Rolandi mengatakan, pengawalan dan pengawasan yang dilakukan BPKP dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan pendistribusian.

"Pengawasan yang dilakukan BPKP untuk memastikan bahwa proses perencanaan sampai dengan penyaluran BLT-BBM telah dilakukan sesuai dengan prosedur," ujar Michael dalam keterangan tertulisnya dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (23/9).

Dia mengatakan, BPKP memastikan konsistensinya dalam mengawal program bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban pengeluaran masyarakat tidak mampu di tengah tingginya harga BBM.

Michael menuturkan, BPKP mempersiapkan jajaran auditornya untuk mengawasi program bantuan melalui diseminasi petunjuk teknis pengawasan, di mana salah satu fokus pengawasannya adalah BLT kompensasi kenaikan BBM bersubsidi.

Michael menyebut, sasaran pengawasan BPKP selain dari sisi tata kelola juga menyasar basis data penerima bantuan yang telah masuk ke dalam data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) serta tiga ketepatan: tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.

Dia menambahkan, pengawasan terhadap BLT-BBM tidak hanya dilakukan BPKP Pusat melainkan juga melibatkan 34 Perwakilan BPKP.

"Adapun pengawasan juga dilakukan untuk mencari tahu permasalahan lainnya yang mungkin ditemui dalam penyaluran BLT-BBM dan memberikan rekomendasi perbaikan," ucapnya.

Selain itu, pengawasan yang dilakukan BPKP saat ini bertujuan untuk memastikan bahwa BLT BBM telah disalurkan kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Penerima program BLT BBM periode bulan September hingga Oktober 2022 yang merupakan KPM yang layak mendapatkan bantuan," demikian Michael.

Pemerintah menggulirkan BLT BBM sebesar Rp 150.000 per bulan per KPM selama 4 bulan yang disalurkan secara tunai melalui PT Pos kepada masing-masing KPM.