Soal Kondisi Kesehatan Lukas Enembe, Ini Jawaban KPK

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) yang memilih tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK.


Lukas dipanggil KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK sedianya melakukan pemeriksaan terhadap Lukas Enembe di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (26/9).

Dikatakan Ali Fikri, sampai dengan saat ini, Gubernur Lukas belum memenuhi panggilan tersebut.

"Kami tentu menyayangkan sikap saudara LE yang memilih untuk tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ujar Ali kepada wartawan dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL, Senin malam (26/9).

Meski sebelumnya kata Ali, pihak kuasa hukum Lukas telah menyampaikan rencana ketidakhadiran tersangka karena alasan kondisi kesehatan Lukas.

KPK, kata Ali, sudah menerima surat dari kuasa hukum Lukas yang diserahkan pada hari ini. Akan tetapi, KPK menilai, surat tersebut tidak memberikan kesahihan terkait kondisi kesehatan Lukas.

"Namun, sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE dimaksud. Tadi sudah diterima melalui persuratan. Namun memang kami nilai tidak dapat memberikan kesahihan terkait kondisi tersangka yang sebenarnya," pungkas Ali.