Sinergi Bisnis BPD Diinisiasi bank bjb Meluas, Bank Sultra Ikut Bergabung

Pelaksanaan sinergi bisnis Bank Pembangunan Daerah (BPD) melalui skema penguatan permodalan melalui Kelompok Usaha Bank (KUB) yang diinisiasi bank bjb semakin meluas dan intens.


Setelah sebelumnya bank bjb menyetorkan dana tahap pertamanya senilai Rp100 milliar untuk penyertaan modal  kepada Bank Bengkulu dalam kerangka KUB melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada akhir Juli 2022 lalu, kali ini Bank Sultra berencana akan turut serta bergabung dalam KUB bank bjb.

Kepastian keikutsertaan Bank Sultra  dengan ditandatanganinya Letter of Intent (LOI) bersama di Jakarta, Kamis (29/09).

LOI ditandatangani Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi dengan Direktur Utama Bank Sultra  Abdul Latief, serta  Komisaris Utama Bank Sultra Sujud.

Melalui LOI tersebut, bank bjb dan Bank Sultra berkomitmen untuk menjalin sinergi bisnis yang dapat menciptakan nilai positif bagi kedua belah pihak. Selain itu juga melakukan langkah-langkah yang diperlukan sesuai Peraturan OJK (POJK) 12/2020. Termasuk penyertaan modal sehingga Bank Sultra dapat menjadi anggota KUB bank bjb.

Dirut bank bjb Yuddy mengatakan, bank bjb sangat terbuka untuk kolaborasi. hal ini mengingat kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan. 

“bank bjb hadir dan siap untuk memberikan pengalamannya sebagai BPD pionir dalam melakukan berbagai langkah strategis termasuk berbagai aksi korporasi permodalan. Merupakan sebuah privileged bagi bank bjb untuk dapat berbagi pengalaman tersebut kepada BPD, sehingga dapat bertumbuh kembang dan besar bersama-sama," kata Yuddy.. 

Terlebih, kata dia, dengan karakteristik bisnis model, ekosistem dan stakeholders yang serupa, sinergi sesama BPD lebih mudah untuk diimplementasikan tanpa menghilangkan ciri khas kedaerahan masing-masing BPD.

Pelaksanaan KUB dengan sesama BPD lainnya di Indonesia merupakan upaya memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa. 

Selain itu, bank bjb juga dapat memberikan nilai tambah bagi BPD yang bergabung dalam KUB. 

Selain sebagai BPD dengan ukuran terbesar, infrastruktur yang mumpuni, bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD yang telah berpengalaman dan mengantongi izin OJK dalam menjadi Perusahaan Induk dalam suatu KUB bersama bank bjb syariah.

Selain itu bank bjb juga merupakan satu-satunya BPD dengan peringkat Double A dari Pefindo sehingga tentu dapat memberikan nilai positif terhadap KUB nya.

Bank bjb sebelumnya juga menyatakan bahwa mereka terbuka untuk bersinergi dengan BPD lainnya selama dapat saling memberikan nilai positif bagi kedua belah pihak, juga BPD-BPD yang tergabung dalam KUB ini.

Langkah Awal Sinergi KUB, Bank Sultra Tunjuk bank bjb Sebagai Bank Sponsor Layanan BI FAST

Pada saat yang bersamaan, bank bjb juga melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Sultra Tentang Pengelolaan Likuiditas Peserta Tidak Langsung (PTL) oleh Bank Sponsor Dalam Rangka Penyelenggaraan Transaksi Bank Indonesia – Fast Payment (BI-FAST), yang dilakukan Direktur Information Technology, Treasury & International Banking bank bjb Rio Lanasier dengan Direktur Utama Bank Sultra Abdul Latif.

Momen penandatanganan PKS juga disaksikan Komisaris Utama Independen bank bjb  Farid Rahman, Direktur Utama bank bjb Yuddy Rinaldi, Direktur Keuangan bank bjb Nia Kania, Direktur Komersial & UMKM bank bjb Nancy Adistyasari dan didampingi Direktur Pemasaran Bank Sultra  Hayati Hasan, serta Komisaris Utama Bank Sultra Sujud.

Melalui kerja sama ini, Bank Sultra sebagai Peserta Tidak Langsung (PTL) telah menunjuk bank bjb sebagai Bank Sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Sultra pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-FAST. 

Dengan demikian, Bank Sultra menemani Bank Bengkulu yang telah lebih dulu menjalin kerjasama BI FAST dengan bank bjb. 

Tidak berhenti sampai di situ, dalam jangka waktu dekat akan bertambah BPD yang menjalin kerja sama BI FAST dengan bank bjb, yang sudah mencapai pembahasan tahap akhir.

Yuddy menyampaikan, kerja sama ini merupakah langkah konkrit sinergi KUB bank bjb, serta sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia yang mendorong konsolidasi industri serta mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal, real time dan tersedia selama 24 jam.  

Kendati sudah ada bank digital dan aplikasi transfer uang tanpa biaya, Yuddy memperkirakan transaksi transfer uang keluar menggunakan BI-Fast masih akan tumbuh ke depan. Masyarakat akan menuntut transaksi yg lebih efisien dari waktu ke waktu, salah satunya melalui BI Fast.