Ketua Generasi Garuda Sakti Indonesia Provinsi Papua Apbsalom Yarisetouw meminta KPK bersikap tegas terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Jika tidak bersikap kooperatif, Lukas harus dijemput paksa.
- Lukas Enembe Divonis Hari Ini, Jaksa KPK Tuntut 10,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti 47,8 M
- KPK Sita Empat Keping Koin Emas Bergambar Wajah Lukas Enembe
- Lukas Enembe Diduga Bikin Pergub Demi Legalkan Penyimpangan Anggaran
“Penegak hukum harus bisa tegakkan hukum di Indonesia,” kata Apbsalom Yarisetouw dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (1/10).
“KPK harus jemput paksa dengan didampingi bersama TNI dan Polri. Lukas Enembe sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK,” sambugnya.
Lukas sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Dia dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Apbsalom mengatakan, Indonesia sebagai negara hukum tidak boleh memberikan ruang terharap pelanggar hukum.
Menurut dia, massa aksi yang melakukan demo untuk menghalangi proses hukum terhadap Lukas Enembe hanyalah oknum yang diduga dibayar.
“Bukan semua masyarakat Papua, sehingga TNI dan Polri harus segera menuntaskan,” bebernya.
Untuk itu, ia meminta agar masyarakat Papua objektif dalam melihat persoalan Lukas Enembe ini sebagai murni kasus hukum, bukanlah politisasi apalagi kriminalisasi.
“Sebagai pemuda harus bisa membedakan mana yang benar dan salah serta tidak mudah terpancing oleh isu yang merugikan diri sendiri,” ujar dia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Unjuk Rasa, Usut Tuntas Kasus Korupsi di Kota Madiun!
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara