PSSI Diminta Tidak Bentuk Tim Investigasi, Percayakan Penanganan Tragedi Kanjuruhan pada Pemerintah

Ketua Umum Perkumpulan Sepakbola Indonesia (SIJ) Hendri Satrio/RMOL
Ketua Umum Perkumpulan Sepakbola Indonesia (SIJ) Hendri Satrio/RMOL

Setidaknya ratusan nyawa melayang usia pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Barat, Sabtu malam (2/10). Publik mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi secara menyeluruh termasuk memeriksa penyelenggara, PSSI, dan juga pihak-pihak terkait.


Ketua Umum Perkumpulan Sepakbola Indonesia (SIJ) Hendri Satrio mendesak pemerintah terutama Kemenpora bersama Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk melakukan penyelidikan atas tewasnya ratusan warga sipil dan juga aparat keamanan atas peristiwa berdarah tersebut.

Pihaknya menegaskan agar PSSI tidak perlu membentuk tim investigasi khusus, namun percayakan kepada pemerintah untuk mengusut kericuhan yang terjadi di Kanjuruhan. Sebab, PSSI adalah penyelenggara pertandingan.

"Saya justru mendorong pemerintah, Menpora dan KONI untuk melakukan penyidikan, bukan intervensi ke sepakbolanya tapi respon lanjutan atas tragedi ini,” kata Hendri Satrio dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/10).

Hensat juga menambahkan, tragedi di stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur jelas mengganggu konsentrasi pembenahan dan peningkatan prestasi Tim Nasional Sepakbola Indonesia. Oleh karena itu PSSI harus terus didukung untuk melakukan pembenahan.

"Saat ini prestasi Timnas Sepakbola sedang bagus-bagusnya, maka saya mengajak masyarakat untuk kritis pada PSSI tapi tetap mendukung upaya pembenahan yang dilakukan kepengurusan PSSI saat ini,” katanya.

Pihaknya mendesak agar aparat penegak hukum untuk menuntaskan kericuhan yang terjadi di Kanjuruhan. Hal ini bertujuan agar citra sepakbola Indonesia baik di mata dunia.

"Tragedi ini harus dituntaskan penyidikannya sehingga tidak mengganggu roadmap peningkatan prestasi Sepakbola Indonesia,” imbuhnya.

Selain itu, tambah Hensat, SIJ juga mendorong Pemerintah dan DPR untuk segera merumuskan dan mensahkan undang-undang yang ada kaitannya dengan suporter olahraga khususnya Sepakbola.

"Kami, SIJ, berbelasungkawa atas ratusan korban jiwa yang meninggal usai menyaksikan pertandingan Sepakbola dan apa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan tragedi Sepakbola,” ujarnya.

"Oleh karena itu kami mendorong Pemerintah dan DPR untuk melahirkan aturan tentang perlindungan suporter, khususnya sepakbola. Hingga saat ini yang ada baru aturan tentang penonton pertandingan olahraga,” demikian Hensat.