Pusham Surabaya Minta Komnas HAM Lakukan Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan

Direktur Pusham Surabaya, Johan Avie,SH/Ist
Direktur Pusham Surabaya, Johan Avie,SH/Ist

Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Surabaya meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun melakukan Investigasi atas dugaan pelanggaran HAM di dalam Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan.


"Ini korban jiwanya sudah ratusan orang lho. Bukan cuma orang dewasa saja yang jadi korban. Ada anak-anak, dan ada perempuan. Oleh karenanya saya minta kepada Komnas HAM untuk melakukan Investigasi Dugaan Pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat negara dalam Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Sabtu lalu. Jangan cuma diproses ke ranah Kode Etik saja. Ini juga harus dilihat dari sudut pandang dugaan pelanggaran HAM," ujar Direktur Pusham Surabaya, Johan Avie, SH dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin (3/10).

Menurutnya, tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan bukan semata-mata kesalahan prosedur mitigasi keamanan, melainkan ada rantai komando dalam aksi penembakan gas air mata yang telah menelan korban dalam jumlah ratusan.

"Ini layak diduga masuk ke dalam Pelanggaran HAM yang diatur di dalam Undang-Undang Pengadilan HAM." kata Johan Avie.

Di luar semua itu, Pusham Surabaya juga menyampaikan belasungkawa kepada seluruh keluarga korban meninggal dunia akibat tragedi kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan. Pusham Surabaya juga akan berusaha membantu memberi pendampingan hukum bagi para keluarga korban yang berusaha mencari keadilan atas apa yang telah dialami oleh sanak keluarganya.

"Kami siap memberikan pendampingan bantuan hukum," tandasnya.