Tak Cukup Copot Kapolres Malang, Kapolri Juga Harus Copot Kapolda Jatim 

Ilustrasi suporter bola yang membentangkan spanduk bertuliskan tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia/Net
Ilustrasi suporter bola yang membentangkan spanduk bertuliskan tidak ada sepak bola seharga nyawa manusia/Net

Dampak tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang, tidak cukup hanya dengan mencopot AKBP Ferli Hidayat sebagai Kapolres Malang. Salah satu orang yang juga harus dicopot adalah Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta.


Pandangan itu disampaikan oleh Wasekjen Kaderisasi Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) Ragil Setyo Cahyono, Selasa malam (4/10).

Ragil menjelaskan bahwa dalam aturan FIFA, sudah jelas aturan tentang larangan penggunaan gas air mata di Stadion bola.

"Stadium Safety and Security Regulation pasal 19 jelas melarang gas air mata dan senjata api masuk stadiun, tapi polisi melanggarnya," sesal Ragil dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Ia meminta, tragedi ini harus segera diusut secara tuntas dan terang benderang.

Bukan hanya pihak polisi, Ragil mendesak, Panpel dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) harus bertanggungjawab. Sebab, Panpel dan PT LIB telah mengabaikan anjuran untuk menggelar pertandingan sore hari. Sekaligus telah lalai dalam menegakkan UU 11/2022 tentang Keolahragaan terkait perlindungan suporter.

"Atas penolakan anjuran untuk menyelenggarakan pertandingan sore hari, LIB harus bertanggungjawab dan menanggung konsekuensi ini. Jangan hanya berfikir untung, tapi wajib memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan," pintanya.

Selain itu, Ragil meminta, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan untuk mundur dari jabatannya. Pasalnya, Ketua Cabang PMII Kota Malang periode 2017-2018 ini menilai, induk dari sepakbola nasional tersebut tak becus mengurus sepakbola.

Menurut lembaga penelitian Save Our Soccer (SOS), setidaknya sudah ada 78 suporter bola yang tewas sejak Januari 1995 sampai Juni 2022. Tragedi Kanjuruhan ini, sebut Ragil menjadi pilu mendalam bagi dunia sepakbola tanah air.

"Sepakbola tanah air belum memperlihatkan tren positif dalam aspek keamanan dan keselamatan penonton. Maka Iwan Bule harus mundur dari Jabatannya," ungkapnya.

Secara tegas, Alumnus Universitas Negeri Malang ini menyatakan bahwa tragedi Kanjuruhan bukan bentrok Suporter antara Aremania dengan Bonek. Oleh karena itu, investigasi kepolisian harus memperoleh hasil yang akurat dan transparan.

Ia mengajak masyarakat Indonesia agar mengawal proses penyelidikan tragedi Kanjuruhan dan mendapatkan hasil yang benar-benar valid.

"Dan tidak ada keberpihakan aparat," pungkasnya.