Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta datang dari Guru Besar dari Universitas Pancasila Profesor Agus Surono.
- Anies Baswedan: Pemilu Menentukan Arah Kebijakan, Bukan Sekedar Pilih Orang
- Jika Prabowo Rangkul Koalisi Perubahan, Anies Bakal Gigit Jari
- Gagal Pengaruhi Publik, Retorika Anies Dinilai Sebagai Sekedar 'Omon-omon'
Prof Agus juga meminta agar KPK tidak terpengaruh dengan opini yang dibangun seolah penyelidikan Formula E merupakan upaya politik untuk menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab Agus meyakini, proses yang dilakukan oleh KPK akan mampu dibuktikan di pengadilan.
"KPK harus tegak lurus dan tak perlu ragu menyidik kasus Formula E. Nantinya masyarakat juga akan mendukung jika KPK menerapkan asas prudent (kehati-hatian) atas process of law ini berjalan," kata Agus saat menjadi narasumber diskusi bertajuk “Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana” secara virtual, Kamis (13/10).
Bahkan pakar hukum ini beranggapan kalau sudah sepatutnya KPK menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Sebab, kata dia, langkag yang dilakukan oleh KPK terkait penyelidikan dugaan potensi kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E merupakan penegakan hukum.
Karena KPK menemukan indikasi awal penyalahgunaan dana dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Khittahnya ini penegakan hukum, sekarang bolanya ada di KPK," pungkas Agus dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Indeks Risiko Bencana di Jatim Terus Menurun Selama 5 Tahun Terakhir
- Maju Calon Bupati Banyuwangi 2024, Kader Gerindra Daftar Lewat PDIP dan PKB
- Bali United Bantai Persebaya di Hadapan Bonek