Pakar Hukum Minta KPK Tak Ragu Usut Formula E

Guru Besar Universitas Pancasila Profesor Agus Surono/Net
Guru Besar Universitas Pancasila Profesor Agus Surono/Net

Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta datang dari Guru Besar dari Universitas Pancasila Profesor Agus Surono.


Prof Agus juga meminta agar KPK tidak terpengaruh dengan opini yang dibangun seolah penyelidikan Formula E merupakan upaya politik untuk menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab Agus meyakini, proses yang dilakukan oleh KPK akan mampu dibuktikan di pengadilan.

"KPK harus tegak lurus dan tak perlu ragu menyidik kasus Formula E. Nantinya masyarakat juga akan mendukung jika KPK menerapkan asas prudent (kehati-hatian) atas process of law ini berjalan," kata Agus saat menjadi narasumber diskusi bertajuk “Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana” secara virtual, Kamis (13/10).

Bahkan pakar hukum ini beranggapan kalau sudah sepatutnya KPK menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Sebab, kata dia, langkag yang dilakukan oleh KPK terkait penyelidikan dugaan potensi kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E merupakan penegakan hukum.

Karena KPK menemukan indikasi awal penyalahgunaan dana dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

"Khittahnya ini penegakan hukum, sekarang bolanya ada di KPK," pungkas Agus dimuat Kantor Berita Politik RMOL.