Dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan penyelidikan penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta datang dari Guru Besar dari Universitas Pancasila Profesor Agus Surono.
- Didampingi Bupati Dhito, Anies Baswedan Sapa Siswa SMA Dharma Wanita Boarding School
- Punya Urusan Rahasia, Anies-Ahok Makin Mesra
- Pramono-Rano Menang, PDIP Sampaikan Terima Kasih ke Warga Jakarta dan Anies Baswedan
Prof Agus juga meminta agar KPK tidak terpengaruh dengan opini yang dibangun seolah penyelidikan Formula E merupakan upaya politik untuk menjegal Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Sebab Agus meyakini, proses yang dilakukan oleh KPK akan mampu dibuktikan di pengadilan.
"KPK harus tegak lurus dan tak perlu ragu menyidik kasus Formula E. Nantinya masyarakat juga akan mendukung jika KPK menerapkan asas prudent (kehati-hatian) atas process of law ini berjalan," kata Agus saat menjadi narasumber diskusi bertajuk “Formula E: Membongkar Pengadilan Opini, Membedah Fakta Pidana” secara virtual, Kamis (13/10).
Bahkan pakar hukum ini beranggapan kalau sudah sepatutnya KPK menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan. Sebab, kata dia, langkag yang dilakukan oleh KPK terkait penyelidikan dugaan potensi kerugian negara dalam penyelenggaraan Formula E merupakan penegakan hukum.
Karena KPK menemukan indikasi awal penyalahgunaan dana dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.
"Khittahnya ini penegakan hukum, sekarang bolanya ada di KPK," pungkas Agus dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara