Keselamatan Rakyat Jadi Pertimbangan Utama KPK Sebelum Jemput Paksa Lukas Enembe

foto/net
foto/net

Kondusivitas di Papua jadi pertimbangan utama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum melakukan upaya jemput paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe (LE), jika tidak hadir pada panggilan kedua nanti sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.


Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, panggilan kedua sebagai tersangka terdapat konsekuensi jika tidak hadir, yakni harus menghadirkan tersangka secara paksa.

"Dan kita tahu kondisi di sana seperti apa. Jadi kita juga harus melihat tidak saja semata-mata penegakan hukum, tapi penegakan hukum itu juga harus memperhatikan keselamatan rakyat," ujar Alex kepada wartawan, Senin (17/10).

Sehingga, sebelum melakukan upaya jemput paksa, tim penyidik akan melihat kondisi di wilayah Papua demi menjaga keselamatan rakyat.

"Kita akan tetap melihat kondisi di sana seperti apa, apakah kondusif? Gitu kan,” pungkas Alex.

Dalam kasus ini, tim penyidik menemukan dan mengamankan dokumen aliran uang usai menggeledah rumah Lukas Enembe di Jakarta Utara dan kantor perusahaan swasta.

Penggeledahan itu dilakukan pada Kamis (13/10). Bukti yang diamankan itu diduga kuat dapat menerangkan perbuatan tersangka Lukas.