Jokowi Diminta Sikapi Pelanggaran HAM Uighur, Jangan Takut Pada China

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta/Net
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta/Net

Sikap Indonesia yang menolak usul Amerika Serikat (AS) untuk menggelar debat terkait pelanggaran HAM terhadap minoritas Uighur di Xinjiang, China tampaknya masih menjadi polemik.


Ketika itu, Indonesia memandang pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung di Dewan HAM PBB lebih bernuansa politis dan dianggap tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta menegaskan bahwa HAM harus dijunjung tinggi. Sebab, kemanusiaan lebih utama daripada politik taktis antar negara.   

“Sikap Indonesia dalam masalah Muslim Uighur di Xinjiang sejak masalah ini muncul seakan menjaga jarak atau tidak mau terlibat dengan berbagai alasan yang normatif. Bernuansa politis jadi alasan menolak debat. Namun, Indonesia tidak ada inisiatif, upaya atau solusi lain terkait masalah pelanggaran HAM di Uighur, tentunya sangat disayangkan,” tegas Sukamta dalam keterangannya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (20/10).

Padahal, kata Sukamta, sudah sangat jelas terjadi tindakan kekerasan, diskriminatif, pelanggaran HAM serta kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya yang dilakukan pemerintah China terhadap minoritas Uighur di Xinjiang berdasarkan laporan Dewan HAM PBB.

Maka dari itu, Indonesia sebagai negara yang memiliki amanat tentang penghapusan penjajahan, penegakan HAM, dan sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar di dunia seharusnya memperjuangkan nasib minoritas Uighur.

“Kami berharap Pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Presiden Jokowi bersikap tegas atas pelanggaran HAM yang terjadi di sana. Meski Indonesia memiliki kerja sama investasi dengan perusahaan-perusahaan China. Sudah seharusnya Pemerintah Indonesia memperjuangkan penegakan HAM sesuai dengan amanah pendiri bangsa,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini.

Laporan Dewan HAM PBB pada akhir Agustus 2022 menyimpulkan bahwa orang-orang Uighur dan orang-orang dari kelompok minoritas Muslim lainnya di Xinjiang telah dirampas hak-hak dasar mereka dari 2017 hingga 2019 dan kemungkinan masih terus berlanjut hingga saat ini.

Qatar, Indonesia, Uni Emirat Arab dan Pakistan menjadi negara-negara mayoritas muslim dan mitra dagang investasi China yang menolak resolusi debat terkait masalah Uighur di Xinjiang, China.