Ini Dua Ruangan di DPRD Jatim Disegel KPK 

Ruangan Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif yang disegel KPK/RMOLJatim
Ruangan Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif yang disegel KPK/RMOLJatim

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan di kantor DPRD Jawa Timur. Kedua ruangan itu disegel oleh petugas anti rasuah sejak Rabu (14/12).


"Kalau nyegelnya sejak kemarin," kata salah satu petugas jaga di DPRD Jawa Timur yang enggan disebutkan namanya.

Pantauan di lapangan, kedua ruangan yang disegel itu adalah milik Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak dan ruangan Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim, Afif.

Sementara informasi yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, saat ini posisi Afif masih berada di Malang untuk mengikuti Bimtek.

Sebelumnya Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih bekerja di lapangan. Sehingga belum bisa membeberkan secara rinci terkait kegiatan tangkap tangan di Surabaya ini.

"Kawan-kawan pasti sudah tahu jawabannya saya. Kami masih bekerja, mohon dipahami dan pada saatnya KPK tentu menjelaskan ke publik. Kasih waktu untuk kami bekerja," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/12).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Surabaya telah berlangsung sejak Rabu malam (14/12) hingga saat ini, Kamis (15/12).

Informasi yang beredar, KPK melakukan kegiatan penangkapan di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Timur yang terletak di Surabaya, Jawa Timur. Terdapat beberapa ruang di DPRD dilakukan penyegelan oleh KPK.