Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak disgeel KPK/RMOLJatim
Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak disgeel KPK/RMOLJatim

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak terjaring tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.


Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyampaikan perkembangan kegiatan tangkap tangan KPK yang berlangsung sejak Rabu malam (14/12) pukul 20.24 WIB hingga Kamis (15/12).

"Betul KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/12).

Dalam kegiatan tangkap tangan itu kata Firli, KPK melakukan penyitaan terhadap barang bukti berupa uang tunai.

"KPK masih bekerja dan disampaikan saat konferensi press," pungkas Firli.

Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK sudah melakukan penyegelan terhadap beberapa ruang pimpinan DPRD Jatim. Hingga saat ini pun, tim KPK masih melakukan pengejaran terhadap beberapa pihak lainnya, serta masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang sudah terjaring tangkap tangan.