KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim, Aktivis: Tangkap Semua Koruptor Dana Hibah  

Aktivis anti korupsi, Moch. Trijanto/Ist
Aktivis anti korupsi, Moch. Trijanto/Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menangkap semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dengan tersangka Sahat Tua P Simanjuntak (STPS) selaku Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024.


Hal ini disampaikan aktivis anti korupsi, Moch. Trijanto menanggapi penggeledahan yang dilakukan KPK di rumah dan kantor Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, rumah Pj Sekda Provinsi Jatim, dan rumah Kepala Bappeda Jatim.

"Tangkap semua koruptor hibah di Pemprov Jatim," tegas Trijanto pada Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (21/1).

Dikatakan Trijanto, KPK harus konsisten dalam menegakkan hukum. Tidak peduli apakah mereka anggota dewan maupun pejabat. Pasalnya, yang namanya korupsi telah merugikan rakyat. 

"Siapapun yang terlibat maling uang rakyat harus bertanggung jawab di depan hukum. Tidak pandang bulu," tuturnya.  

Saat ini, lanjut Trijanto, adalah momentum paling tepat untuk bersih-bersih Jawa Timur dari bahaya laten korupsi. 

"Ingat korupsi adalah musuh bersama rakyat, maka harus dilawan secara bersama-sama juga," tutupnya. 

Sebelumnya KPK telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi termasuk di rumah kediaman Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim. 

Dalam penggeledahan tersebut, KPK mengamankan mengamankan barang bukti dokumen dan elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah.

"Analisis dan penyitaan terhadap bukti-bukti tersebut segera dilakukan yang nantinya segera dikonfirmasi kembali pada para pihak yang dipanggil sebagai saksi," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.