Wakil Ketua DPRD Jatim Ditangkap KPK, Firli Bahuri: Kasih Waktu Kami Bekerja

Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak disgeel KPK/RMOLJatim
Ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak disgeel KPK/RMOLJatim

Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak, diduga terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Surabaya, Rabu (14/12).


Info yang diterima Kantor Berita RMOLJatim, Sahat ditangkap bersama dengan Afif, Kasubbag Risalah Sekretariat DPRD Jatim.

Hal ini diperkuat dengan adanya dua segel dari KPK di ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim dengan tulisan ‘dalam pengawasan KPK’.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa pihaknya hingga saat ini masih bekerja di lapangan. Sehingga belum bisa membeberkan secara rinci terkait kegiatan tangkap tangan di Surabaya ini.

"Kawan-kawan pasti sudah tahu jawabannya saya. Kami masih bekerja, mohon dipahami dan pada saatnya KPK tentu menjelaskan ke publik. Kasih waktu untuk kami bekerja," ujar Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis pagi (15/12).

Berdasarkan sumber Kantor Berita Politik RMOL, kegiatan tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK di Surabaya telah berlangsung sejak Rabu malam (14/12) hingga saat ini, Kamis (15/12).

Informasi yang beredar, KPK melakukan kegiatan penangkapan di lingkungan DPRD Provinsi Jawa Timur yang terletak di Surabaya, Jawa Timur. Terdapat beberapa ruang di DPRD dilakukan penyegelan oleh KPK.