Polisi Gresik Larang Bengkel Jual dan Pasang Knalpot Brong

Polres Gresik larang knalpot brong
Polres Gresik larang knalpot brong

Polres Gresik mendatangi sejumlah bengkel atau tempat service kendaraan bermotor, untuk mensosialisasikan larangan penjualan dan pemasangan knalpot brong (bising). 


Menurut Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis, langkah tersebut dilakukan jajarannya sebagai upaya menciptakan suasana kondusif saat Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

"Langkah antisipasi ini, dilakukan oleh Polsek jajaran guna mengantisipasi penggunaan knalpot brong yang suaranya bikin bising dan balap liar yang dapat mengganggu dan meresahkan masyarakat," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (17/12).

"Momentum malam tahun baru sangat berpotensi digunakan sebagai ajang konvoi, oleh karenanya upaya antisipasi mulai kita gencarkan agar pencegahannya bisa dilakukan sejak dini,” ungkapnya.

Sementara, Kapolsek Duduksampeyan AKP Bambang Angkasa saat memberikan sosialisasi kepada pemilik bengkel meminta bisa mematuhinya dengan baik demi kebaikan bersama. 

“Kami meminta kepada pemilik bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot brong bagi kendaraan. Karena jika tetap dilakukan, maka itu termasuk pelanggaran dan tentu akan ada sanksinya bagi yang nekat melakukan," tuturnya.

"Knalpot brong dilarang, karena suaranya sangat mengganggu pengguna jalan serta meresahkan masyarakat,” tandasnya.