Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim mengajak seluruh masyarakat untuk zero knalpot brong.
- Balap Liar di Akses Suramadu, Polres Bangkalan Amankan 46 Kendaraan Brong dan Puluhan Penonton
- Jelang Lebaran, Polres Bondowoso Musnahkan Ribuan Botol Miras hingga Knalpot
- Sering Dikeluhkan Masyarakat, Satlantas Polres Bondowoso Gelar Razia Knalpot Brong
Himbauan tersebut di sampaikan oleh Dir Lantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin melalui Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.
"Ditlantas Polda Jatim mengajak untuk memberikan sanksi sosial kepada pengguna knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau brong dengan cara dikucilkan,dan mengajak seluruh anggota komunitas motor untuk mensukseskan program Mahameru," ujar AKBP Erik Bangun Prakasa, Kamis( 25/1).
Menurut mantan Kasat PJR Polda Jatim ini, langkah ini diambil setelah upaya represif berupa tilang dinilai kurang maksimal untuk membuat jera para pelanggar.
Program Mahameru Lantas ini digagas atas dasar banyaknya kecelakaan pemotor hingga menyebabkan pengendaranya tewas.
"Kegiatan ini merupakan hal yang harus diantisipasi karena angka kematian terbesar di indonesia di akibatkan oleh kecelakaan lalu lintas," tambahnya.
Menurutnya, pengguna knalpot brong cenderung mengemudikan laju motornya dengan kencang. Sebab, apabila laju motor yang ditunggangi itu kencang, otomatis suara knalpot yang yang tidak sesuai standar itu juga ikut kencang.
"Sebagian besar pengguna kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis melaju kencang. Oleh sebab itu, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mewujudkan lalu lintas yang berbudaya," ungkapnya.
AKBP Erik Bangun menambahkan,sebagai langkah awal,hari ini program ini sudah di sosialisasikan di Polres,Tulungagung di ikuti oleh komunitas otomotif di wilayah Kediri raya 10 kabupaten/kota.
"Ini juga sebagai launching dan sosialisasi program Mahameru untuk zero knalpot brong.
Kegiatan sosialisasi ini akan terus berlangsung di wilayah lain se Jawa Timur.
- Soal Kasus Pengadaan Lahan Kampus 2 Unisma, Tim Hukum LPBH PBNU ke Polda Jatim
- Seorang Ayah Tempeleng dan Banting Bayi Usia 6 Hari Karena Mencurigai Bukan Anaknya
- Dua Bos Perusahaan Ekspedisi Bikin Kontrak Fiktif, Tipu Korban Hingga Rp 11 Miliar