Anggaran untuk kebutuhan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada tahun 2023 ini ternyata sudah turun melalui Daftar Isian Pelaksana Anggarannya (DIPA) oleh Presiden Joko Widodo. Namun, nilainya tidak sesuai dengan yang diajukan.
- Sidang Dugaan Pelanggaran Administrasi Pemilu 2024 di Jember Masuki Penyampaian Kesimpulan
- Kasus Penggelembungan Suara, PKB Jember Desak Bawaslu Fokus Usut Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu
- Jember Terus Bergolak, Usai Golkar Kini Kader PDIP Laporkan Dugaan Pencurian Suara Antar Caleg di Internal
"Tahun ini pagu indikatif (yang dicairkan pemerintah) Rp 7 triliun, (dari) yang disepakati itu sekitar Rp 13 triliun," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Jumat (6/1).
Bagja mengurai, pencairan anggaran yang tidak sepenuhnya diberikan pemerintah juga terjadi dalam tahapan Pemilu Serentak 2024 yang dilaksanakan setahun lalu. Di mana, dari kesepakatan Rp 2 triliun hanya cair Rp 900 miliar.
Maka dari itu, Bagja mendorong agar pemerintah bisa mencairkan sisa anggaran yang dibutuhkan Bawaslu untuk tahun ini. Mengingat dalam kerja-kerja pengawasan diperlukan turun langsung untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pemilu Serentak 2024 dijalankan KPU sesuai ketentuan yang ada.
"Misalnya pengawasan di pulau tiba-tiba dipotong anggarannya setengah, memang ke pulau itu pergi enggak balik lagi ke kantor? Itu kan harus diperhitungkan," ucapnya memberi contoh.
"Indonesia ini negara kepulauan, bukan negara daratan," demikian Bagja menegaskan.
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12
- Rini Indriyani, Sosok Kartini Hebat di Balik Kesuksesan Wali Kota Eri Cahyadi