Sikap pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, mengenai penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) 2/2022 tentang Perubahan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dinilai sebagai satu sikap politik yang mendukung kebijakan yang salah.
- Yusril Ihza Mahendra Bersedia jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
- Prof Yusril Sebut Putusan Majelis Etik Dewas KPK terhadap Firli hanya Bikin Gaduh Politik
- Yusril: Banyak Misteri Penetapan Tersangka Firli Bahuri
Bahkan, bagi Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie, menyamakan sikap Yusril seperti sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD yang juga tak berani mengkritik Perppu Ciptaker yang diterbitkan untuk menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang pada intinya menyatakan UU Ciptaker Inkonstitusional Bersyarat.
"Setelah Mahfud, kini giliran salah satu penjilat di negeri ini muncul, yaitu Yuzril Mahendra, membela Jokowi soal UU Ciptaker," ujar Jerry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).
Doktor komunikasi politik America Global University ini mengaku agak aneh melihat sikap Yusril sebagai pakar hukum tata negara, alih-alih berkomentar soal UU Ciptaker, malah justru memuji Jokowi dalam menindaklanjuti keputusan MK.
"Saya kira Yuzril sebagai seorang terpelajar tak perlu ngotot membela pemerintah ini," pungkasnya.
- Maju di Pilgub Jatim 2024, Khofifah Merasa Nyaman Berpasangan Emil Dardak
- Ketua Demokrat Banyuwangi Jajaki Koalisi Pinang Posisi Cawabup dari PKB
- Minimarket Vs Warung Kelontong Madura, Kekhawatiran yang Berlebihan!