Jawab Seruan Luhut Lawan OTT, KPK: Kalau Korupsi Ya Tetap Ditangkap

Ali Fikri/RMOL
Ali Fikri/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, KPK meminta siapapun untuk tidak korupsi agar tidak terjaring tangkap tangan.


Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi seruan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menyerukan untuk melawan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Ya jauhi korupsi, itu saja. Jadi kalau jauhi korupsi, ya tidak kemudian dilakukan tangkap tangan, kan begitu," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).

Ali menjelaskan, KPK melakukan tangkap tangan dikarenakan menemukan bukti awal dan adanya dugaan transaksi yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Kalau kemudian siapa pun tidak melakukan tindak pidana korupsi, ya pasti tidak ditangkap, begitu kan, itu saja. Tapi yang pasti kami KPK, kami tegaskan tetap melakukan kegiatan tangkap tangan sepanjang kemudian di hadapan kami ada dugaan korupsi," pungkas Ali.

Sebelumnya, di acara Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Foropimda Tahun 2023, di Sentul International Convention Center, Bogor pada Selasa (17/1), Luhut kembali berbicara mengenai OTT oleh aparat penegak hukum.

Menurut Luhur, pemerintah pusat dan daerah harus berani melawan hal tersebut. "Kita harus lawan OTT supaya kita menjadi negara bermartabat," kata Luhut.