Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan tetap melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi. Untuk itu, KPK meminta siapapun untuk tidak korupsi agar tidak terjaring tangkap tangan.
- Minta Uang Rp85 Juta, Oknum Pegawai BPN Malang Terjaring OTT
- Arsul Sani Curiga IPK Indonesia Turun Karena Ada yang Bilang Jangan OTT
- Nasir Djamil: Maksud Luhut Bukan OTT Jelek, Tapi yang di OTT
Baca Juga
Hal itu disampaikan oleh Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menanggapi seruan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang menyerukan untuk melawan Operasi Tangkap Tangan (OTT).
"Ya jauhi korupsi, itu saja. Jadi kalau jauhi korupsi, ya tidak kemudian dilakukan tangkap tangan, kan begitu," ujar Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (18/1).
Ali menjelaskan, KPK melakukan tangkap tangan dikarenakan menemukan bukti awal dan adanya dugaan transaksi yang dilakukan oleh penyelenggara negara terkait dengan tindak pidana korupsi.
"Kalau kemudian siapa pun tidak melakukan tindak pidana korupsi, ya pasti tidak ditangkap, begitu kan, itu saja. Tapi yang pasti kami KPK, kami tegaskan tetap melakukan kegiatan tangkap tangan sepanjang kemudian di hadapan kami ada dugaan korupsi," pungkas Ali.
Sebelumnya, di acara Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Foropimda Tahun 2023, di Sentul International Convention Center, Bogor pada Selasa (17/1), Luhut kembali berbicara mengenai OTT oleh aparat penegak hukum.
Menurut Luhur, pemerintah pusat dan daerah harus berani melawan hal tersebut. "Kita harus lawan OTT supaya kita menjadi negara bermartabat," kata Luhut.
- Tak Bisa Tidur Selama Buron, Advokat Sutarjo Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejari Surabaya
- Selama Ramadan, ASN Lamongan Gelar Seminar dan Pengajian Setiap Jumat
- Dibangun dengan Anggaran Belasan Miliar, Dinding Penahan Tanah di Bondowoso Ambruk