Hadiri Entry Meeting BPK RI, Gubernur Khofifah Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelaporan Keuangan Daerah di Jatim

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomitmen terus melakukan sinergi dengan Bupati dan walikota di Jatim guna meningkatkan kualitas pelaporan keuangan daerah.


Komitmen itu dengan tegas disampaikan Gubernur  Khofifah saat hadir dalam acara entry meeting atas pemeriksanaan laporan keuangan kementerian lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Jakarta pada Kamis (9/2/2023). 

Disampaikan Gubernur Khofifah, entry meeting merupakan bentuk komunikasi awal antara BPK selaku pemeriksa dengan kementerian, lembaga dan Pemerintah Daerah yang akan diperiksa dengan tujuan untuk mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses dan pelaksanaan pemeriksaan.

"Mengenai pemeriksaan pendahuluan ini merupakan kesempatan yang sangat baik juga bagi Bupati dan Walikota untuk melakukan sebuah sinergi agar laporan keuangan yang nantinya disampaikan bisa memenuhi harapan kita bersama," tuturnya. 

Menurut Gubernur Khofifah, ada empat item   dalam pemeriksaan temuan audit atas kepatuhan terhadap opini laporan keuangan diantaranya standar akutansi pemerintah, satuan pengawasan internal, suatu kepatuhan terhadap UU serta kecukupan dari pengungkapan. 

"Pemeriksaan laporan keuangan dari Provinsi Jatim tahun 2022 merupakan kesempatan baik untuk melakukan sinergi agar laporan keuangan dapat disampaikan sesuai dengan item yang ditentukan," ungkapnya. 

Penyerahan surat tugas atas laporan keuangan Tahun 2022 akan menguatkan komitmen  Pemprov Jatim bersama seluruh pihak terkait khususnya kabupaten/ kota   untuk terus meningkatkan kualitas pelaporan keuangan tahunan. 

“Sehingga ke depan penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah provinsi Jawa Timur dalam mengelola dan pertanggungjawabannya akan lebih  meningkat dan lebih baik lagi," tegas Gubernur Khofifah. 

Lebih lanjut, selain meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, Gubernur Khofifah menambahkan bahwa sejauh ini, laporan keuangan Provinsi Jatim sangat baik. 

Hal itu bisa dibuktikan dari predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang mana, opini WTP Provinsi Jatim telah meraih tujuh kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2015. 

"Kita mensyukuri atas opini wajar tanpa pengecualian dari laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2015-2021. Sambil kemudian kita menyisir kembali rekomendasi yang harus kita tindaklanjuti bersama-sama," pungkasnya. 

Sementara itu, Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit mengatakan, pemeriksaan ini bersifat mandatory dan dilaksanakan oleh BPK setiap tahun. Tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah menilai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

"Pemeriksaan keuangan, bertujuan untuk menilai kewajaran laporan keuangan dengan output berupa opini atas laporan keuangan," 

Ke depan, Ahmadi Noor Supit berharap entry meeting dapat mendorong kualitas laporan keuangan melalui hasil pemeriksaan yang berkualitas. Apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran bapak menteri, gubernur, kepala badan dan kepala pimpinan DPRD se Jawa dan Sumatera. 

"Saya benar-benar merasa bangga dan terima kasih karena pada tahun 2023 ini memang pelaksanaan dilakukan secara khusus karena BPK ingin melakukan pemeriksaan yang lebih matang dan lebih baik," tuturnya. 

Dirinya menyebut sesuai ketentuan pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah memang bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh Pemda. 

Menurutnya, hal ini merupakan pertimbangan profesional dengan memperhatikan sejumlah hal. Yakni, sesuai dengan standar akuntasi pemerintahan kemudian kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan. Lalu kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan. Selanjutnya, efektifitas sistem pengendalian internal.