Penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora oleh Mario Dandy Satrio, anak mantan pegawai Ditjen Pajak Kementerian Keuangan adalah urusan pribadi. Artinya, kasus penganiayaan itu tidak berkaitan dengan institusi Kementerian Keuangan.
- Sukses Kendalikan Inflasi, Banyuwangi Dapat Insentif Rp.9 Miliar dari Kemenkeu
- Laporan Kemenkeu: Setoran Pajak Capai Rp 1.387 T pada September 2023
- Aset Negara 11.000 Triliun Bisa Dioptimalkan untuk Ekonomi Indonesia
"Iya, itu ranah pribadi," ujar pengamat hukum pidana Universitas Lampung (Unila), Eddy Rifai saat dihubungi, Sabtu (25/2).
Eddy mengatakan, belakangan, Kemenkeu terseret dalam kasus penganiayaan tersebut karena perkara berkembang. Sebabnya, ketika masalah ini viral di media sosial.
"Netizen menelusuri tentang pelaku sehingga diketahui bahwa Mario Dandy gemar memamerkan kekayaannya dan merupakan anak eselon II Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo," katanya.
Selain itu, lanjutnya, warganet juga mempersoalkan tentang kekayaan Rafael Alun sebesar Rp 56 miliar, karena dianggap tidak sesuai dengan latar belakangnya sebagai pejabat Kemenkeu.
Apalagi, masih kata Eddy, ada beberapa harta Rafael yang diduga tidak dimasukkan ke dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"(Kemenkeu) terdampak karena anak itu menggunakan mobil motor berlebihan. Padahal, dari gaji bapaknya tidak cukup segitu," demikian Eddy.
- Bangkitkan Nasionalisme Santri, Pesantren di Tuban Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan
- Satu Lagi Mantan Pejabat Jember Ikut Bersaing Rebut Rekom Bacabup di PDIP
- Terpidana Dominggus Ditangkap di Kos-kosan di Bekasi Usai 9 Tahun Buron