Laporan Kemenkeu: Setoran Pajak Capai Rp 1.387 T pada September 2023

Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat memaparkan APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi Oktober, pada Selasa, 25 Oktober 2023/Kemenkeu RI
Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat memaparkan APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi Oktober, pada Selasa, 25 Oktober 2023/Kemenkeu RI

Setoran pajak yang diterima pemerintah pada September 2023 tercatat telah mencapai Rp 1.387 triliun, atau sekitar 80,78 persen dari target tahun ini. 


Hal tersebut dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers mengenai APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) edisi Oktober di Gedung Djuanda Kemenkeu, Rabu (25/10).

Sri Mulyani mengatakan bahwa pertumbuhan pajak di periode itu mencapai 5,9 persen dan telah kembali positif, meskipun mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yang tercatat tumbuh sebesar  54,2 persen.

"Yang harus kita lihat growth dari sisi penerimaan pajak. Tumbuh 50 persen kan gak mungkin terus menerus, jadi kita lihat memang akan terjadi perlambatan pertumbuhan," jelas Sri Mulyani, dikutip dari siaran YouTube Kemenkeu RI.

Meskipun menurun, periode ini menurut Sri tetap berada pada "on the right track", yang dibuktikan dengan target penerimaan pajak sekitar 80 persen.

Adapun faktor tersebut dikatakan Sri telah didukung oleh kinerja ekonomi yang baik, di mana semua kelompok pajak tumbuh positif, kecuali PPh Migas, yang terdampak akibat moderasi harga minyak bumi dan gas alam.

Data Kemenkeu menunjukkan PPh Migas tercatat sebesar Rp 54,31 triliun, pertumbuhan itu terkontraksi sebesar 12,64 persen.

Sementara itu, Sri Mulyani mencatat bahwa PPh Non Migas mencapai Rp 771,75 triliun atau 88,34 persen dari target. Angka ini naik 6,69 persen per September 2023 dari posisi yang sama tahun lalu.

Berdasarkan data tersebut, PPh 21 juga tercatat tumbuh sebesar 17,2 persen per September 2023. Pertumbuhan positif ini relatif merata pada seluruh sektor di antaranya sektor AI, industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan dan asuransi.