Kader PDIP Kota Madiun Lakukan Aksi Berdoa Bersama Di Depan Patung Banteng Ketaton Sebelum Ke KPU

foto/RMOLJatim
foto/RMOLJatim

Ratusan kader dan para Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) PDIP Kota Madiun, melakukan aksi ritual berdoa bersama depan patung Banteng Ketaton yang berada di depan stadion Wilis kota Madiun sebelum melakukan pendaftaran Bacaleg di KPU kota Madiun yang berada di jalan Mobilisasi Pelajar No. 2. Dan dipimpin langsung oleh ketua DPC PDIP kota Madiun Anton Kusumo.


Para kader dan Bacaleg dari PDIP kota Madiun berbaris rapi serta menggunakan busana budaya dan sebagian lagi memakai busana Pahlawan nasional. Hingga semacam kirab budaya. Menurut Anton, pendaftaran ini diinstruksikan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.

"Kirab budaya tradisional dan tokoh pahlawan nasional bertujuan untuk melestarikan budaya. Sesuai dengan ajaran dari Bung Karno tentang persatuan dan kesatuan, serta berkepribadian dalam berkebudayaan," ujar Anton.

Terkait busana budaya dan tokoh pahlawan nasional, lanjut Anton untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat sejarah perjuangan bangsa Indonesia. 

"Dari tokoh tokoh pahlawan nasional kami ingin meneladani semangat juang mereka. Ini nanti menjadi modal bagi kami, dalam pemilu 2024," ungkapnya.

Saat konferensi pers, Anton mengatakan PDIP kota Madiun menargetkan setiap Dapil di kota Madiun harus bertambah 1 kursi. 

"Target kami tidak muluk, harus menang tidak hanya hattrick, tapi spektakuler. Setiap dapil di Kota Madiun harus bertambah 1 kursi. Kami siap mengikuti arahan DPP," pungkasnya.

Di tempat yang sama, ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana mengatakan, DPC PDIP menjadi partai pertama yang datang mengajukan surat pendaftaran bakal calon.

"Saat ini dilakukan pengecekan verifikasi. Apakah dokumen yang dibawa ke KPU sudah sesuai dengan ketentuan maupun diunggah di silon," terangnya.

Sejauh ini, lanjut Wisnu,  beberapa partai politik masih intens berkonsultasi dengan KPU, terkait dengan persyaratan mengurus beberapa dokumen bakal calon.

"PDIP dokumen membawa 30 bakal calon yang diajukan. Sesuai dengan jumlah maksimal kursi yang ada di DPRD Kota Madiun. Tenggat waktu tanggal 14 Mei jam 23.59. Harapannya semua partai politik bisa mendaftar," Pungkas Wisnu.