KPK Geledah Kantor Kemensos, Wartawan Dilarang Masuk

Gerbang gedung Kemensos ditutup oleh petugas saat petugas KPK geledah ruangan Kementerian yang dipimpin Tri Rismaharini/RMOL
Gerbang gedung Kemensos ditutup oleh petugas saat petugas KPK geledah ruangan Kementerian yang dipimpin Tri Rismaharini/RMOL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) pada Selasa petang (23/5).


Pengeledahan ini dalam rangka mengusut kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos). Adapun yang digeledah merupakan ruang kerja Sekretariat Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, pintu masuk Kemensos dijaga ketat oleh petugas pengamanan dalam alias Pamdal. Bahkan wartawan yang hendak meliput dilarang untuk memasuki gedung Kemensos.

Tidak hanya itu, setiap kendaraan yang ingin masuk harus melewati pemeriksaan security lebih dahulu.

Terkait operasi yang dilakukan KPK di Kemensos ini, jurubicara bidang penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan adanya operasi penggeledahan di kementerian yang saat ini dipimpin Tri Rismaharini itu.

“Benar, ada kegiatan yang dimaksud,” jawab Ali saat dikonfirmasi Kantor Berita Politik RMOL.

Berdasarkan informasi bahwa tim KPK masih melakukan kegiatan penggeledahan di kementerian yang dipimpin oleh Tri Rismaharini itu. Adapun yang digeledah merupakan ruang kerja Sekretariat Ditjen Pemberdayaan Sosial Kemensos.

Diketahui, saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2020 sampai dengan 2021 di Kemensos RI.

Dalam kasus ini KPK dikabarkan telah menetapkan tersangka yang merupakan mantan salah satu pejabat di BUMN bidang logistik.

Pada Rabu (15/3), KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi pekerjaan penyaluran bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020 di Kemensos. Akan tetapi, KPK belum membeberkan identitas para tersangka dan konstruksi perkara.

Sumber Kantor Berita Politik RMOL menyebutkan, KPK telah menetapkan enam tersangka yang diduga merugikan keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah ini, yakni Kuncoro Wibowo selaku mantan Dirut PT BGR (BUMN logistik) yang belakangan sempat menjabat sebagai Dirut PT Transjakarta sejak Januari-Maret 2023.

Selanjutnya ada Ivo Wongkaren selaku Ketua Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada (PTP), Budi Susanto selaku Direktur Komersial PT BGR; April Churniawan selaku VP Operation PT BGR, Roni Ramdani selaku Ketua Tim Penasihat PT PTP, dan Richard Cahyanto selaku GM PT PTP.

Keenam orang itu juga telah dicegah KPK untuk tidak bepergian ke luar negeri, agar para tersangka dapat hadir memenuhi panggilan tim penyidik sesuai jadwal yang ditentukan.